Home / NTB

Dikabarkan Ada Keretakan Pengurus, Begini Jawaban PHDI NTB 

- Wartawan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Advokasi PHDI NTB IK. Parwata Kusuma (duduk sebelah kanan) saat jumpa pers di Sekretariat PHDI NTB, Kota Mataram, Rabu (10/8/2022).

Ketua Bidang Advokasi PHDI NTB IK. Parwata Kusuma (duduk sebelah kanan) saat jumpa pers di Sekretariat PHDI NTB, Kota Mataram, Rabu (10/8/2022).

Kemudian, mendapatkan bantuan kendaraan operasional dari Pemerintah Provinsi NTB, Penandatangan Kerjasama/MoU PHDI NTB dengan Pengadilan Negeri Mataram terkait program sidang di luar gedung pengadilan, Penandatanganan Kerjasama/MoU PHDI NTB dengan Balai Pemasyarakatan Mataram Kantor Wilayah NTB Kementerian Hukum dan HAM terkait Bimbingan Kepribadian bagi Klien/Narapidana beragama Hindu, 

Selain itu, Ida Made Santi Adnya aktif membantu pengurusan Kepastian Hukum Status tanah-tanah Pura se-NTB dengan Kejaksaan Tinggi NTB selaku Pengacara Negara dan Kantor Wilayah ATR/BPN NTB.

“Kami menilai pak Ida Made Santi Adnya itu telah melaksanakan tugasnya sebagai Ketua PHDI NTB secara baik maksimal melayani umat serta tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum, agama maupun kesusilaan yang mencoreng nama lembaga PHDI sebagaimana ketentuan AD/ART PHDI sampai sekarang,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parwata kembali menegaskan, terkait kasus hukum yang sedang menjerat  Ida Made Santi Adnya adalah semata sebagai dirinya yang merupakan Advokat dalam prinsip Criminal Justice System sebagai salah satu mata rantai Institusi Penegak Hukum. Selain dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan yang secara profesional dan beritikad baik membela, mempertahankan dan melindungi hak kliennya. 

“Jadi jelas, pak IMS dalam kasus adalah sebagai pengacara untuk membela kliennya dan bukan bertindak sebagai Ketua PHDI NTB,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru