Halontb.com – Isu adanya keretakan di dalam tubuh Pengurus Daerah Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dibantah keras oleh Ketua Bidang Advokasi PHDI NTB IK. Parwata Kusuma.
Menurut Parwata, isu keretakan pengurus itu mencuat pasca penetapan Ketua PHDI NTB Ida Made Santi Adnya alias IMS sebagai tersangka atas kasus dugaan melakukan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menyebarkan berita bohong.
“Tidak ada keretakan di tubuh pengurus. Kabar soal keretakan kepengurusan daerah PHDI dan untuk memecah belah umat hindu di NTB, secara tegas kami nyatakan hal tersebut tidak benar. Itu isu liar!,” ungkapnya, saat jumpa pers di Sekretariat PHDI NTB, Kota Mataram, Rabu (10/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parwata menjelaskan, sejak dilantik Ida Made Santi Adnya sebagai Ketua bersama Pengurus PHDI NTB masa bhakti 2019-2024 lainnya telah melakukan banyak hal yang memperjuangkan dan mempertahankan eksistensi PHDI NTB.
Diantaranya, keterlibatan Ida Made Santi Adnya sebagai salah satu dari tujuh Pimpinan Sidang dalam Mahasabha XII PHDI yang menghasilkan beberapa Ketetapan dan Keputusan termasuk AD/ART PHDI di Jakarta pada tanggal 28-31 Oktober 2021.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya