Home / NTB

Camat Kediri Ultimatum 3 Kafe Ilegal di Jagaraga Indah: SP2 Resmi Dilayangkan !

- Wartawan

Senin, 20 April 2026 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Kediri, Saiful Abubakar.(Foto: Istimewa)

Camat Kediri, Saiful Abubakar.(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT Halontb.com – Pemerintah Kecamatan Kediri mulai mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas usaha tak berizin di wilayah hukumnya. Tercatat, sebanyak tiga kafe yang beroperasi di kawasan Jagaraga Indah, Lombok Barat, kini berada dalam pengawasan ketat setelah teridentifikasi beroperasi secara ilegal.

Camat Kediri, Saiful Abubakar, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap pelanggaran regulasi tersebut. Hingga saat ini, proses administrasi berupa teguran keras telah berjalan.

“Ada tiga lokasi yang kami identifikasi, semuanya terpusat di satu kawasan (Jagaraga Indah). Kami sudah memberikan teguran tertulis berupa Surat Peringatan 1 (SP1) dan SP2,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/4/).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah melayangkan SP2, Saiful menjelaskan bahwa selama ini pihak kecamatan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan dan cara-cara persuasif kepada para pemilik usaha. Namun, ia menggarisbawahi bahwa secara prinsip, keberadaan kafe-kafe tersebut jelas menyalahi aturan daerah.

“Secara regulasi, usaha tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Lombok Barat,” tegasnya.

Kemudian mengenai langkah penutupan paksa atau penyegelan, Saiful memberikan klarifikasi mengenai batasan wewenang. Menurutnya, pihak kecamatan berfungsi sebagai pengawas dan pembina di tingkat wilayah, sedangkan fungsi eksekutor berada di tingkat kabupaten.

Ia menjelaskan bahwa terdapat pembagian wewenang yang jelas, di mana pihak kecamatan bertanggung jawab atas pendataan, pembinaan, serta pemberian surat peringatan, sementara pemerintah kabupaten melalui Satpol PP Lombok Barat memegang kendali penuh atas penindakan tegas, mulai dari penyitaan hingga penutupan tempat usaha secara permanen.”

“Kami di kecamatan hanya bisa melakukan pembinaan. Untuk penindakan seperti penutupan atau penyitaan, itu sepenuhnya merupakan kewenangan Satpol PP kabupaten,” jelasnya.

Menariknya, meski keberadaan kafe ini menjadi sorotan otoritas setempat, Saiful mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada keluhan resmi yang masuk dari warga sekitar. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif jika merasa terganggu dengan aktivitas usaha tersebut.

“Kami tetap memantau perkembangan di lapangan. Namun, kami berharap masyarakat yang merasa terganggu dapat menyampaikan laporan resmi. Laporan tersebut akan menjadi dasar kuat bagi kami untuk melakukan tindak lanjut yang lebih jauh,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:58 WITA

MAN Lombok Barat Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Paslon Berebut Amanah Pimpin ORSIMA

Kamis, 17 September 2026 - 05:17 WITA

Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WITA

Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

Senin, 14 September 2026 - 00:43 WITA

Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Minggu, 13 September 2026 - 07:16 WITA

Sisihkan 24 Sekolah, MAN Lombok Barat Juara FUTSALSIX 2026 Lewat Laga Dramatis

Sabtu, 12 September 2026 - 14:18 WITA

Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta, MAN Lombok Barat Dorong Guru Jadi Penggerak Transformasi Pembelajaran

Sabtu, 12 September 2026 - 07:19 WITA

BGN Hentikan Operasional SPPG di Lombok Tengah Usai 352 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 7 September 2026 - 06:22 WITA

MAN Lombok Barat Jadi Tuan Rumah Pembukaan OMI 2026, 755 Siswa Berkompetisi

Berita Terbaru