Home / NTB

Camat Kediri Ultimatum 3 Kafe Ilegal di Jagaraga Indah: SP2 Resmi Dilayangkan !

- Wartawan

Senin, 20 April 2026 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Kediri, Saiful Abubakar.(Foto: Istimewa)

Camat Kediri, Saiful Abubakar.(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT Halontb.com – Pemerintah Kecamatan Kediri mulai mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas usaha tak berizin di wilayah hukumnya. Tercatat, sebanyak tiga kafe yang beroperasi di kawasan Jagaraga Indah, Lombok Barat, kini berada dalam pengawasan ketat setelah teridentifikasi beroperasi secara ilegal.

Camat Kediri, Saiful Abubakar, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap pelanggaran regulasi tersebut. Hingga saat ini, proses administrasi berupa teguran keras telah berjalan.

“Ada tiga lokasi yang kami identifikasi, semuanya terpusat di satu kawasan (Jagaraga Indah). Kami sudah memberikan teguran tertulis berupa Surat Peringatan 1 (SP1) dan SP2,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/4/).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah melayangkan SP2, Saiful menjelaskan bahwa selama ini pihak kecamatan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan dan cara-cara persuasif kepada para pemilik usaha. Namun, ia menggarisbawahi bahwa secara prinsip, keberadaan kafe-kafe tersebut jelas menyalahi aturan daerah.

“Secara regulasi, usaha tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Lombok Barat,” tegasnya.

Kemudian mengenai langkah penutupan paksa atau penyegelan, Saiful memberikan klarifikasi mengenai batasan wewenang. Menurutnya, pihak kecamatan berfungsi sebagai pengawas dan pembina di tingkat wilayah, sedangkan fungsi eksekutor berada di tingkat kabupaten.

Ia menjelaskan bahwa terdapat pembagian wewenang yang jelas, di mana pihak kecamatan bertanggung jawab atas pendataan, pembinaan, serta pemberian surat peringatan, sementara pemerintah kabupaten melalui Satpol PP Lombok Barat memegang kendali penuh atas penindakan tegas, mulai dari penyitaan hingga penutupan tempat usaha secara permanen.”

“Kami di kecamatan hanya bisa melakukan pembinaan. Untuk penindakan seperti penutupan atau penyitaan, itu sepenuhnya merupakan kewenangan Satpol PP kabupaten,” jelasnya.

Menariknya, meski keberadaan kafe ini menjadi sorotan otoritas setempat, Saiful mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada keluhan resmi yang masuk dari warga sekitar. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif jika merasa terganggu dengan aktivitas usaha tersebut.

“Kami tetap memantau perkembangan di lapangan. Namun, kami berharap masyarakat yang merasa terganggu dapat menyampaikan laporan resmi. Laporan tersebut akan menjadi dasar kuat bagi kami untuk melakukan tindak lanjut yang lebih jauh,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:10 WITA

RESMI! Ini Klasemen Akhir Perolehan Medali Porprov NTB 2026, Kota Mataram Hattrick Juara Umum

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:38 WITA

Cabor Gulat Lombok Barat Mengamuk di Porprov NTB 2026: Sabet Tiga Emas, Nyalakan Asa Menuju PON 2028

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:29 WITA

Dua Atlet Putri Lombok Barat Persembahkan Emas di Porprov NTB 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:33 WITA

Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:16 WITA

Target 5 Besar PON 2028, Pemprov dan KONI Matangkan Persiapan PORPROV XII NTB 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:43 WITA

Tampil Memukau di Gelanggang Pemuda, Siswa MAN Lombok Barat Juara Umum O2SN Panjat Tebing

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:19 WITA

Ajang Bergengsi Karate Piala Kapolri 2026 Siap Panaskan GOR Nambo Jaya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:34 WITA

Pengurus Cabor Pickleball Sumbawa Dikukuhkan, Target 1 Emas di Porprov 2026

Berita Terbaru