Home / NTB

Tak Main-main, Pemprov NTB Siapkan Perda untuk Berantas Pinjol Ilegal dan Judi Online

- Wartawan

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfotik NTB Ahsanul Halik saat menyampaikan komitmen Pemprov NTB dalam uji publik Raperda perlindungan masyarakat dari pinjol ilegal dan judi online.(Foto: Istimewa)

Kepala Diskominfotik NTB Ahsanul Halik saat menyampaikan komitmen Pemprov NTB dalam uji publik Raperda perlindungan masyarakat dari pinjol ilegal dan judi online.(Foto: Istimewa)

Lombok Barat, Halontb.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari maraknya praktik pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol) melalui penguatan regulasi daerah yang berfokus pada upaya pencegahan dan perlindungan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam forum uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan masyarakat yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Halik, menegaskan bahwa persoalan pinjol ilegal dan judi online kini telah berkembang menjadi masalah struktural yang berdampak luas, tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial hingga kesehatan mental masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah pinjaman online ilegal dan judi online hari ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi sudah menjadi krisis sosial dan kesehatan mental,” ujarnya.

Berdasarkan data, sekitar 6,5% kredit macet di NTB berkaitan dengan pinjaman online. Kondisi ini dipengaruhi oleh rendahnya literasi digital dan keuangan, tekanan ekonomi rumah tangga, serta kerentanan sektor informal dan UMKM terhadap eksploitasi digital.

Dalam forum tersebut, perwakilan pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pembentukan Perda merupakan langkah awal yang strategis dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperkuat intervensi di tingkat lokal.

“Peraturan daerah ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi langkah awal untuk melindungi masyarakat. Daripada tidak memulai, kita justru akan membiarkan masyarakat terjebak tanpa perlindungan yang jelas,” ujar Aka.

Raperda ini akan berfokus pada penguatan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, dunia pendidikan, hingga masyarakat desa.

“Pencegahan menjadi kunci. Kita akan melakukan pemetaan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat serta melibatkan semua pihak agar masyarakat memiliki pemahaman yang cukup untuk menghindari risiko pinjol ilegal dan judi online,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB menilai bahwa penguatan regulasi ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran pemerintah pusat, melainkan sebagai bentuk penguatan di tingkat daerah yang lebih dekat dengan masyarakat.

Peraturan Daerah nantinya akan berfungsi sebagai payung hukum utama yang mengatur arah kebijakan, sementara pengaturan teknis akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur. Peraturan Gubernur akan mengatur secara rinci peran masing-masing perangkat daerah, pembentukan satuan tugas (satgas), serta langkah-langkah operasional pencegahan, termasuk melalui sektor pendidikan dan penguatan peran desa.

“Peraturan daerah akan menjadi dasar, sementara Peraturan Gubernur akan mengatur pelaksanaannya secara teknis, mulai dari pembentukan satgas hingga pembagian tugas perangkat daerah,” jelasnya.

Upaya penanganan ke depan juga akan difokuskan pada pendekatan berbasis sistem digital yang terintegrasi, termasuk penguatan deteksi melalui patroli siber, analisis data digital, serta penyediaan sistem pengaduan masyarakat yang mudah diakses.

“Tanpa pusat kendali dan data yang kuat, kebijakan tidak akan efektif,” tegas Ahsanul Halik.

Adapun poin strategis dalam Raperda ini meliputi fokus pada penanganan pinjaman online ilegal dan perlindungan masyarakat, penguatan literasi digital dan keuangan secara masif, perlindungan korban pinjol, integrasi layanan kesehatan untuk penanganan adiksi dan pemulihan mental, serta penetapan Diskominfotik sebagai leading sector sekaligus command center digital.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan respons atas kondisi nyata di masyarakat.

“Perda ini lahir bukan karena kita ingin menambah regulasi, tetapi karena melihat langsung realitas di masyarakat NTB. Ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” tutup Ahsanul Halik.

Melalui penyempurnaan Raperda ini, diharapkan lahir kebijakan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan nyata, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat NTB di era digital.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Resmi! 5.798 Jemaah Haji NTB Mulai Masuk Asrama Mataram 21 April, Terbagi dalam 15 Kloter
Menteri Haji dan Umrah Tekankan Profesionalisme Petugas di Pelantikan Serentak PPIH 2026
Pemkab Lombok Barat Gandeng DPRD dan Aparatur Kelurahan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak
Perkuat Transformasi Digital, Pemprov NTB Sinkronkan Data Daerah hingga Level Nasional
Pemprov NTB Bentuk Satgas Terpadu, Kawal Pengiriman 20 Ribu Ekor Sapi ke Jabodetabek
Transparansi Mulai Terbuka, Proyek IPAL Mataram Masuk Babak Baru dengan Pengawasan Ketat
Menuju NTB Satu Digit: Ikhtiar Pemerintah Menata Masa Depan Lewat Kolaborasi
Jalan Lendang Re–Menjut Mangkrak Usai Tambahan 50 Hari, Warga Sekotong Geram: “Kami Butuh Aksi, Bukan Janji”

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 09:31 WITA

Sekolah Rakyat di NTB, Hadirkan Pendidikan Aman, Ramah bagi Anak dan Kelompok Rentan

Senin, 13 April 2026 - 17:06 WITA

Dari Proyek ke Dampak, Satker Prasarana Strategis NTB Ubah Arah Pembangunan Lebih Berorientasi Publik

Selasa, 7 April 2026 - 07:49 WITA

Pemprov NTB dan IOA Gelar Malam Amal, Penguatan Kapasitas Guru Tak Bisa Ditunda

Kamis, 2 April 2026 - 07:41 WITA

MAN Lombok Barat Ukir Prestasi Gemilang: 8 Siswa Tembus PTN Jalur SNBP 2026, Satu Lolos Kedokteran Unram

Rabu, 1 April 2026 - 14:06 WITA

Tembus Kedokteran Unram Jalur SNBP 2026, Jasmine Elmira Hakim Harumkan Nama MAN Lombok Barat

Senin, 16 Maret 2026 - 09:59 WITA

Dari SMAN 1 Lembar Ke Mataram: Pameran Seni Rupa siap di Gelar Di taman Budaya NTB

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:14 WITA

Manfaatkan Momentum Ramadhan, MAN Lombok Barat Gelar Panen Berkah Hidroponik di Greenhouse Madrasah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:07 WITA

Refleksi Nuzulul Qur’an MAN Lobar: Luncurkan Ramadhan Camp Full Day hingga Panen Berkah Hidroponik

Berita Terbaru