Sejumlah agenda menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut dengan diisi oleh sejumlah narasumber diantaranya Pemaparan Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah tentang motivasi Peningkatan Pendapatan Daerah, Pemaparan Dirlantas Polda NTB, Paparan Kepala Bappenda Provinsi NTB, Pemaparan Kepala Cabang Jasa Raharja NTB, dan dilanjutkan dengan sesi Diskusi/Tanya Jawab.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi UU No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah oleh Kasubdit Pendapatan daerah Wilayah V Kemendagri RI, Evaluasi PKB dan BBNKB Semester I Tahun 2022, Bimtek Tata Cara Penetapan PKB dan BBNKB.

Kepala Bappenda NTB,Hj.Eva Dewiyani menyampaikan bahwa pertemuan hari ini memiliki makna strategis. Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi NTB diselenggarakan setiap tahun dengan tujuan peningkatan koordinasi penyelenggaraan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yg dikelola oleh Bapenda dan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yg dikelola oleh DITLANTAS serta dana santunan oleh PT. Jasa Raharja
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diharapkan melalui kegiatan Rakor tersebut dapat memperkuat komitmen bersama dan peningkatan sinergitas para mitra kerja dan stakeholders untuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan PAD NTB,” harap Eva Dewiyani. (Reza)
Halaman : 1 2






