Home / NTB

Aparat Berwenang Tertibkan Kegiatan Penebangan Kayu di Kawasan Hutan Bendungan Tiu Suntuk Sumbawa Barat

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Pihak aparat berwenang diminta untuk menertibkan kegiatan penebangan kayu di Kawasan hutan Bendungan Tiu Suntuk Dusun Hijrah Desa Muhajirin Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat. Pasalnya, para pengusaha diduga melakukan penebangan kayu tanpa mengikuti aturan yang berlaku. 

” Kayu-kayu yang ditebang cacat secara aturan. Pengusaha kayu telah melakukan penebangan sekaligus pengolahan di dalam hutan/gunung. Ini tentu melanggar karena ada aturan tentang proses penerbangannya,” ungkap Aktivis Lingkungan Brang Ene, Izzuddin kepada media ini, Minggu, (18/6).

Dijelaskannya, sesuai aturan apabila proses administrasi selesai, kemudian melakukan cruising oleh polisi kehutanan kemudian kayu ditebang, dipotong dan diangkut gelondongan atau bulat dari hutan dengan dilengkapi dokumen angkutan dan barcode. Kemudian dokumen kayu tersebut di input oleh otoritas Ganis atau petugas yang ditunjuk untuk kemudian diolah di TPA. Setelah itu, barulah bisa dijual apabila Ganis kayu olahan telah menandatangani surat persetujuan kayu olahan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Namun yang terjadi, pengusaha ini melakukan penebangan sekaligus pengolahan di dalam hutan/gunung. Tanpa disadari aktivitas yang tidak prosedural ini justru bisa berujung pada kerusakan lingkungan maupun bencana alam di wilayah tersebut,” imbuhnya,

” Selain juga sisa puing dan lempengan kayu apabila terjadi banjir, tempat penampungan air bendungan Tiu Suntuk bisa bisa tidak berfungsi dengan baik,” tambahnya. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:46 WITA

Viral Gedung Nifas RSUD Tripat Disorot Netizen, Begini Klarifikasi dan Langkah Manajemen

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:07 WITA

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 06:26 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pemprov NTB Salurkan Dana Kompensasi 8 Desa Lingkar TPA

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:54 WITA

Kabar Gembira! Pemprov NTB Hapuskan Denda Pajak Kendaraan dan Putihkan Tunggakan di Atas 5 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:48 WITA

Polri-TVRI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di NTB, Ini Imbauan Polda NTB

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Satpam Teladan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:00 WITA

Kantor Kemenag NTB Dikepung Massa Saat Rakor Pencegahan Kekerasan, BARA Desak Audit Total Ponpes

Senin, 8 Juni 2026 - 10:53 WITA

Pemkab Lombok Barat Perketat Izin Ritel Modern, Libatkan Pemdes demi Lindungi UMKM

Berita Terbaru