Home / NTB

Aparat Berwenang Tertibkan Kegiatan Penebangan Kayu di Kawasan Hutan Bendungan Tiu Suntuk Sumbawa Barat

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Pihak aparat berwenang diminta untuk menertibkan kegiatan penebangan kayu di Kawasan hutan Bendungan Tiu Suntuk Dusun Hijrah Desa Muhajirin Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat. Pasalnya, para pengusaha diduga melakukan penebangan kayu tanpa mengikuti aturan yang berlaku. 

” Kayu-kayu yang ditebang cacat secara aturan. Pengusaha kayu telah melakukan penebangan sekaligus pengolahan di dalam hutan/gunung. Ini tentu melanggar karena ada aturan tentang proses penerbangannya,” ungkap Aktivis Lingkungan Brang Ene, Izzuddin kepada media ini, Minggu, (18/6).

Dijelaskannya, sesuai aturan apabila proses administrasi selesai, kemudian melakukan cruising oleh polisi kehutanan kemudian kayu ditebang, dipotong dan diangkut gelondongan atau bulat dari hutan dengan dilengkapi dokumen angkutan dan barcode. Kemudian dokumen kayu tersebut di input oleh otoritas Ganis atau petugas yang ditunjuk untuk kemudian diolah di TPA. Setelah itu, barulah bisa dijual apabila Ganis kayu olahan telah menandatangani surat persetujuan kayu olahan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Namun yang terjadi, pengusaha ini melakukan penebangan sekaligus pengolahan di dalam hutan/gunung. Tanpa disadari aktivitas yang tidak prosedural ini justru bisa berujung pada kerusakan lingkungan maupun bencana alam di wilayah tersebut,” imbuhnya,

” Selain juga sisa puing dan lempengan kayu apabila terjadi banjir, tempat penampungan air bendungan Tiu Suntuk bisa bisa tidak berfungsi dengan baik,” tambahnya. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru