Teguran Prabowo ke Gus Miftah Usai Olokan ke Penjual Es Teh Bakul, Donasi Mengalir ke Sunhaji

- Wartawan

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret penjual es teh bakul yang diolok Gus Miftah, Sunhaji dan pria yang disiram air keras, Agus Salim. (Dok. Media Sosial)

Potret penjual es teh bakul yang diolok Gus Miftah, Sunhaji dan pria yang disiram air keras, Agus Salim. (Dok. Media Sosial)

Sebagai influencer, Novi menggalang dana untuk mendukung biaya pengobatan Agus hingga mengumpulkan total donasi mencapai Rp1,5 miliar.

Namun, penggalangan dana ini berujung konflik panjang dengan melibatkan banyak tokoh seperti Farhat Abbas dan Denny Sumargo.

Novi bahkan mencurigai Agus menyalahgunakan dana donasi untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pengobatan. Kasus semakin rumit ketika pihak Agus melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024 atas dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden yang terjadi dalam kasus donasi Agus ini disebut sebagai pengkhianatan kepercayaan (betrayal of trust).

Situasi yang menunjukkan niat baik dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan pada akhirnya merusak kepercayaan para donatur.

Risiko Besar yang Perlu Dicermati Masyarakat

Dua kasus tentang Sunhaji sebagai penjual es teh bakul yang diolok Gus Miftah dan Agus Salim sebagai korban penyiraman air keras, sekilas menunjukkan dukungan masyarakat yang bersimpati terhadap korban.

Di sisi lain, ada risiko besar yang perlu dicermati oleh masyarakat dalam memberikan dukungan. Sebab, ada harapan besar bagi para donatur agar dana digunakan untuk kebaikan.

Terkini, gelombang solidaritas masyarakat Indonesia dapat menyatukan niat baik antar sesama. Pengelolaan yang tidak transparan dapat berisiko besar menghilangkan kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh komunitas yang berusaha untuk berbuat baik juga perlu memperhatikan tindakan sosial yang didasari oleh prinsip transparansi dan tanggung jawab.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah
Dari Letkol Tituler ke Stafsus Menhan: Perjalanan Deddy Corbuzier di Dunia Militer dan Pemerintahan
Kecelakaan Pesawat Lagi di AS! Jet Bisnis Tabrak Pesawat Lain saat Mendarat di Bandara Arizona

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru