Pencegahan Judi Online: Komdigi Gandeng Operator Seluler dan PPATK

- Wartawan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Instagram.com/@meutya_hafid)

Potret Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Instagram.com/@meutya_hafid)

Halontb.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler, merumuskan strategi baru untuk memerangi judi online. Fokus utama adalah edukasi publik dan pencegahan penyalahgunaan transfer pulsa.

Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail, menyatakan sosialisasi melalui SMS akan menjadi cara efektif menyebarkan pesan edukasi.

“Sosialisasi ini dalam berbagai bentuk, ada yang segmented (tersegmentasi), ada yang targeted (target), dan sebagainya,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain edukasi, upaya pemblokiran transfer pulsa yang digunakan untuk pembayaran judi online juga mulai dibahas. Ismail menjelaskan, langkah ini sedang dalam tahap diskusi teknis.

“Jadi kami akan tindaklanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya,” ungkapnya.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menegaskan bahwa pelaku judi online akan menghadapi jerat hukum berdasarkan pasal KUHP 303 bis.

“Jadi intinya, bagaimana bahwa pemain judi online yang teridentifikasi ini tidak bermain lagi, karena itu sesuai dengan KUHP 303 bis adalah termasuk tindak pidana,” tegasnya.

Data PPATK sebelumnya menunjukkan transaksi judi online didominasi anak muda dengan nilai rata-rata Rp100 ribu per hari, yang berpotensi mengganggu kondisi ekonomi keluarga mereka.

Komdigi dan PPATK berharap langkah ini dapat menekan angka pelaku judi online dan mencegah dampak buruknya pada generasi muda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah
Dari Letkol Tituler ke Stafsus Menhan: Perjalanan Deddy Corbuzier di Dunia Militer dan Pemerintahan
Shin Tae-yong: Dari Pelatih Timnas Indonesia ke Cameo Film ‘Ghost Soccer’
Alex Pastoor Jadi Sosok yang Berharga Bagi Thom Haye hingga Kesukaan sang Asisten Kluivert Memantau Pemain dari Sisi Lapangan
Siswa dan Deddy Corbuzier Kritik Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Maaf dan Berjanji Perbaiki

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:02 WITA

Dari Gardu ke Dapur Warga: PLN NTB Hadirkan Listrik dan Sembako di Tengah Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:38 WITA

Bank NTB Syariah Bantu Warga Terdampak Banjir: Bukan Sekadar Bank, Tapi Mitra Kemanusiaan

Senin, 7 Juli 2025 - 06:35 WITA

Tersapu Banjir, Listrik di Mataram Lumpuh: PLN Bergerak Sigap Pulihkan Jaringan Demi Keselamatan

Senin, 7 Juli 2025 - 02:34 WITA

Listrik Pulih, Harapan Menyala: Tangan Tangguh PLN di Tengah Derasnya Banjir Mataram

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WITA

Menuju Lombok Hijau: PLN Gandeng Surya Wujudkan NTB Bebas Emisi 2050

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:04 WITA

PLN Hadirkan Energi Terbaik untuk MTQ, Listrik Aman Demi Lantunan Ayat Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:23 WITA

Menjaga Iman di Tengah Liburan: Inisiatif Bank NTB Syariah Wujudkan Musholla Al-Amanah di Pantai Nipah

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:09 WITA

Dapat Dukungan Luas, Musyafirin Siap Duduki Kursi Komisaris Bank NTB Syariah

Berita Terbaru