Halontb.com – Lembaga Lombok Global Institute (LOGIS) menemukan dugaan indikasi korupsi ASDP di Kapal Mangkrak Portlink VII Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kapal Penyeberangan Portlink VII milik PT ASDP diketahui mangkrak dan tidak beroperasi sejak akhir 2020. Namun sistem keuangan kapal tetap berjalan termasuk gaji sekitar 26 orang Anak Buah Kapal (ABK).
“Kami menduga ada indikasi korupsi ASDP di Kapal yang mangkrak ini. Portlink VII sudah tiga tahun mangkrak di Lembar, tapi sistem keuangan operasionalnya tetap jalan. Diduga perputaran uangnya mencapai Rp100 Juta per bulan,” ujar Direktur LOGIS, M Fihiruddin, didampingi Ketua Divisi Investigasi dan Data, Doro Jatun, Jumat 25 Agustus 2023, di Mataram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fihir mengatakan, kasus Portlink VII ini juga mengungkap tabir misteri pembelian kapal bekas oleh PT ASDP di tahun 2013 silam. Padahal saat itu publik mendesak ASDP membangun kapal sendiri di dalam negeri, namun ASDP memilih membeli kapal bekas dari luar negeri, termasuk Portlink VII.
Berdasarkan data yang dikumpulkan LOGIS, Portlink VII pertama kali beroperasi untuk rute penyeberangan Ketapang – Gili Manuk. Pada 2020 Portlink VII dimutasi ke rute Lembar – Ketapang.
“Anehnya, begitu diresmikan di Lembar akhir 2020 oleh Dirjen Hubdar, ternyata kapal ini bermasalah dan langsung mangkrak tanpa kejelasan. Ini jelas ada dugaan kerugian negara, karena kapal ini adalah kapal bekas,” kata Fihir.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya