Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

- Wartawan

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (Foto: Istimewa)

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (Foto: Istimewa)


LOMBOK BARAT, Halontb.com
– Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat memastikan akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut akan mengedepankan langkah edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan Operasi Patuh tahun ini mengusung tiga pola kegiatan utama, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, dan represif atau penindakan hukum sebesar 50 persen.

Menurut Anton, kegiatan preemtif difokuskan pada upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Melalui pendekatan edukatif, kepolisian berupaya menekan potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terciptanya budaya berkendara yang aman dan beretika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tahap preemtif kami akan melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada kelompok masyarakat, baik yang terorganisir maupun tidak terorganisir. Selain itu juga dilakukan kampanye keselamatan berlalu lintas, pembagian brosur dan pamflet, pemasangan spanduk, hingga penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Anton.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Lombok Barat juga akan melakukan pendataan dan penyuluhan kepada pihak-pihak yang membuat variasi pelat nomor kendaraan agar tetap sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Sementara pada aspek preventif yang mendapat porsi 30 persen, kepolisian akan meningkatkan kegiatan penjagaan, pengaturan, serta patroli lalu lintas di sejumlah jalur yang dinilai rawan pelanggaran maupun kecelakaan.

Langkah preventif tersebut juga mencakup pemasangan rambu-rambu dan tanda peringatan di titik-titik rawan kecelakaan, peningkatan kehadiran personel di lapangan, pemberian teguran simpatik kepada pelanggar, serta koordinasi dengan instansi terkait guna meningkatkan keselamatan jalan.

“Tujuan utama kegiatan preventif adalah mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan sebelum terjadi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan,” jelasnya.

Pada sisi penegakan hukum, Satlantas Polres Lombok Barat akan mengoptimalkan tindakan represif yang porsinya mencapai 50 persen dari keseluruhan kegiatan operasi. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, memakai knalpot brong, hingga kendaraan bak terbuka yang digunakan mengangkut orang.

Selain itu, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta kendaraan dengan pelat nomor yang masa berlakunya telah habis juga akan menjadi fokus penindakan petugas selama operasi berlangsung.

Anton mengungkapkan, lokasi pelaksanaan Operasi Patuh masih akan ditentukan melalui rapat internal. Namun demikian, operasi direncanakan berlangsung sedikitnya di dua titik setiap hari dengan waktu pelaksanaan pada pagi dan sore hari.

Meski belum menetapkan target angka penurunan pelanggaran secara spesifik, Polres Lombok Barat berharap Operasi Patuh 2026 mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum setempat.

Menjelang dimulainya operasi, Anton mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh kelengkapan berkendara telah dipenuhi. Pengendara diminta selalu menggunakan helm dan sabuk pengaman, memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan maupun pelat nomor, serta segera mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang belum memilikinya.

“Operasi ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Melalui Operasi Patuh 2026, Polres Lombok Barat berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miq Tuan Dar Apresiasi Langkah Humanis Kapolres Baru Lombok Barat, Siap Bersinergi Jaga Kamtibmas
Tingkatkan Standar Pelayanan, ASDP Lembar Resmi Terapkan Sistem Zonasi dan Face Recognition
Polemik Berakhir Damai, Ponpes Al-Ishlahuddiny Terima Permohonan Maaf tvOne dan Imbau Jamaah Jaga Kondusivitas
Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028
Polemik Penyetopan Truk di Lombok Barat: Fakta Mediasi Terkuak, Dana CSR Disorot, Sopir Ancam Demo
Tekan Angka Pernikahan Dini, DSP3A Lombok Barat Jadikan Gerung Selatan Percontohan Desa Ramah Anak
Wajah Baru di Polda NTB: Empat Kapolres dan Sejumlah PJU Resmi Berganti, Ini Pesan Tegas Kapolda Kalingga
Pasca Pemasangan Plang, Sengketa Lahan Wakaf di Kuripan Memanas: Pemdes Klaim Putusan Hukum, Ahli Waris Soroti Prosedur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WITA

KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:52 WITA

KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WITA

Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut

Senin, 20 Juli 2026 - 13:30 WITA

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WITA

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 Orang Dibawa ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WITA

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:13 WITA

Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Berita Terbaru

Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan roda empat jenis Honda HR-V di kompleks Rumah Dinas (Pendopo) Bupati Lombok Barat, Kamis (23/7).(Foto: Istimewa)

Hukrim

KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

Jumat, 24 Jul 2026 - 16:52 WITA