LOMBOK BARAT, Halontb.com – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat memastikan akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut akan mengedepankan langkah edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan Operasi Patuh tahun ini mengusung tiga pola kegiatan utama, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, dan represif atau penindakan hukum sebesar 50 persen.
Menurut Anton, kegiatan preemtif difokuskan pada upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Melalui pendekatan edukatif, kepolisian berupaya menekan potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terciptanya budaya berkendara yang aman dan beretika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada tahap preemtif kami akan melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada kelompok masyarakat, baik yang terorganisir maupun tidak terorganisir. Selain itu juga dilakukan kampanye keselamatan berlalu lintas, pembagian brosur dan pamflet, pemasangan spanduk, hingga penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Anton.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Lombok Barat juga akan melakukan pendataan dan penyuluhan kepada pihak-pihak yang membuat variasi pelat nomor kendaraan agar tetap sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Sementara pada aspek preventif yang mendapat porsi 30 persen, kepolisian akan meningkatkan kegiatan penjagaan, pengaturan, serta patroli lalu lintas di sejumlah jalur yang dinilai rawan pelanggaran maupun kecelakaan.
Langkah preventif tersebut juga mencakup pemasangan rambu-rambu dan tanda peringatan di titik-titik rawan kecelakaan, peningkatan kehadiran personel di lapangan, pemberian teguran simpatik kepada pelanggar, serta koordinasi dengan instansi terkait guna meningkatkan keselamatan jalan.
“Tujuan utama kegiatan preventif adalah mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan sebelum terjadi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan,” jelasnya.
Pada sisi penegakan hukum, Satlantas Polres Lombok Barat akan mengoptimalkan tindakan represif yang porsinya mencapai 50 persen dari keseluruhan kegiatan operasi. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, memakai knalpot brong, hingga kendaraan bak terbuka yang digunakan mengangkut orang.
Selain itu, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta kendaraan dengan pelat nomor yang masa berlakunya telah habis juga akan menjadi fokus penindakan petugas selama operasi berlangsung.
Anton mengungkapkan, lokasi pelaksanaan Operasi Patuh masih akan ditentukan melalui rapat internal. Namun demikian, operasi direncanakan berlangsung sedikitnya di dua titik setiap hari dengan waktu pelaksanaan pada pagi dan sore hari.
Meski belum menetapkan target angka penurunan pelanggaran secara spesifik, Polres Lombok Barat berharap Operasi Patuh 2026 mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum setempat.
Menjelang dimulainya operasi, Anton mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh kelengkapan berkendara telah dipenuhi. Pengendara diminta selalu menggunakan helm dan sabuk pengaman, memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan maupun pelat nomor, serta segera mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang belum memilikinya.
“Operasi ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polres Lombok Barat berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan.











