Sementara, papar dia, diduga secara administratif, kebutuhan operasonal untuk kapal tetap berjalan seperti biasa. Padahal kapal sudah tidak beroperasi cukup lama.
“Dalam kasus Kapal Mangkrak ini, LOGIS menemukan dugaan indikasi korupsi, atau praktek menghambur-hamburkan uang negara dalam pembelian kapal bekas, Portlink VII. Dan juga dugaan operasional fiktif. Kami sudah melakukan investigasi dan menemukan beberapa bukti,” tegasnya.
Fihir mengatakan, LOGIS akan melaporkan dugaan korupsi Kapal Mangkrak ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dalam waktu dekat. Sebab, ada dugaan kasus serupa juga bisa saja terjadi di rute penyeberangan lain yang dikelola ASDP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami lihat ini fenomena gunung es. Jangan sampai di pelabuhan penyeberangan lain juga ada kapal mangkrak seperti Portlink VII. Sehingga KPK harus turun tangan, kami segera laporkan temuan ini ke KPK,” katanya.
Terkait dugaan ini, pihak ASDP sangat sulit memberikan keterangan.
GM ASDP Pelabuhan Lembar, Ekapaty yang dikonfirmasi justru melemparkannya ke pihak ASDP pusat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






