Lombok Barat, Halontb.com – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda. Informasi tersebut disampaikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kepada seluruh jajaran kepolisian di daerah, termasuk Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, IPTU Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penundaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari Korlantas Polri terkait perubahan jadwal pelaksanaan operasi yang sebelumnya direncanakan digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kami telah menerima pemberitahuan resmi dari Korlantas Polri terkait penundaan pelaksanaan Operasi Patuh 2026,” ujar IPTU Anton Prasetya Wijaya saat di konfirmasi media, Senin, 8 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang masih kerap terjadi akibat berbagai bentuk pelanggaran di jalan raya.
Meski pelaksanaannya ditunda, Sat Lantas Polres Lombok Barat menegaskan bahwa upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menjadikan penundaan operasi sebagai alasan untuk mengabaikan aturan berkendara.
Menurut IPTU Anton Prasetya Wijaya, disiplin berlalu lintas harus lahir dari kesadaran dan kebutuhan setiap pengguna jalan, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian.
“Meski Operasi Patuh ditunda, kami tetap mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi tata tertib dan memenuhi syarat-syarat berkendara demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Pihaknya memastikan akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat apabila sudah ada keputusan resmi.
“Kami masih menunggu informasi lanjutan dari Korlantas Polri mengenai kapan Operasi Patuh akan dilaksanakan. Jika sudah ada jadwal resmi, tentu akan segera kami informasikan kepada masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya penundaan tersebut, Sat Lantas Polres Lombok Barat berharap kesadaran masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dapat terus terjaga. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan setiap saat, bukan hanya ketika operasi kepolisian berlangsung.











