Hasil inventarisasi dan identifikasi oleh satgas A dan B ini akan menjadi rujukan penentuan nilai kompensasi oleh PT PLN (Persero) kepada pemilik lahan.
Dengan sosialiasi yang matang, pihaknya berharap masyarakat, khususnya pemilik lahan, dapat memahami apa saja yang mesti disiapkan pada saat pengukuran dan pendataan. Dengan demikian, saat proses kompensasi berlangsung, tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Hadir dalam acara tersebut, Assistant Manager Perizinan dan Umum PLN UPP Nusra 2, Lalu Irlan Jayadi, menuturkan kalau pemerintah melalui PT PLN (Persero) berusaha membangun infrastruktur kelistrikan yang bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Segala proses yang saat ini sedang berlangsung, pihak pemerintah daerah serta masyarakat akan mengawasi kerja PLN. Dan PLN pasti terbuka,” ujar Lalu Irlan Jayadi.
Di tempat terpisah, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengatakan wilayah Poco Leok menyimpan potensi energi murah dan ramah lingkungan yang cukup menjanjikan. Agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, ia menegaskan perlunya dukungan dari para stakeholder di lokasi pembangunan agar tercapainya kesamaan pandangan dan tujuan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






