BPN dan PLN Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Pengembangan PLTP Ulumbu

- Wartawan

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN dan PLN Gelar Sosialisasi Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah untuk Pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6. Foto: Humas PLN

BPN dan PLN Gelar Sosialisasi Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah untuk Pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6. Foto: Humas PLN

Halontb.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai telah menggelar sosialisasi identifikasi pengadaan tanah untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 (2×20 MW) di Poco Leok, Satar Mese, NTT

Sosialisasi ini merupakan agenda lanjutan dari rapat persiapan pelaksanaan pengadaan tanah PLTP Ulumbu unit 5-6 yang mengundang seluruh pemilik lahan atau pemegang hak atas tanah asal Poco Leok serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Manggarai.

Sebagai pelaksana pengadaan tanah PLTP Ulumbu unit 5-6 wellpad D,E,F, dan G, kepala BPN Manggarai, Siswo Hariyono, membeberkan maksud dan tujuan sosialisasi tersebut ialah agar masyarakat sebagai pemilik lahan di kawasan pengembangan PLTP dapat mafhum dengan setiap proses dan tahapan pengadaan tanah guna menghindari perselisihan dan pihak yang merasa dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan pengadaan tanah, diawali dengan sosialisasi dengan tujuan agar masyarakat betul-betul paham, betul-betul tahu apa maksud dan tujuan daripada pengadaan tanah tersebut,” kata Siswo Hariyono saat sosialisasi pengadaan tanah PLTP Ulumbu Poco Leok, di Aula Kantor kecamatan Satar Mese, Jumat, 19 Mei 2023.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya juga menyebutkan ada proses inventarisasi serta identifikasi yang melibatkan satgas A (peta bidang) dan satgas B (daftar nominative) dalam pengukuran dan pengumpulan data dalam proses pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah
Dari Letkol Tituler ke Stafsus Menhan: Perjalanan Deddy Corbuzier di Dunia Militer dan Pemerintahan
Kecelakaan Pesawat Lagi di AS! Jet Bisnis Tabrak Pesawat Lain saat Mendarat di Bandara Arizona

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru