Wakil Bupati H. Rumaksi Sj yang juga hadir pada kesempatan tersebut berharap seluruh tim yang terlibat dapat berkoordinasi dengan baik. Dengan koordinasi yang baik ia yakin persoalan tersebut dapat ditangani “Jika tim berjalan, tentunya stunting bisa ditangani,” ungkapnya.
Berdasarkan pemaparan Kepala Dinas Kesehatan H. Fathurrahman, kasus gagal tumbuh di kabupaten Lombok Timur terus mengalami penurunan, mulai dari 26,45% tahun 2018 hingga semakin melandai menempati angka 18,13% di tahun 2021. Penurunan tersebut berkat penerapan konsep yang baik menyangkut gizi maupun nutrisi.
Pada kesempatan itu dipaparkan pula penyebab stunting, antara lain: pernikahan dini, pola asuh keluarga balita/asupan makanan balita tidak tepat, ibu hamil dan remaja putri kurang gizi, jaminan pelayanan kesehatan, serta kurangnya akses sanitasi dan air bersih oleh Kadis P3AKB H. Ahmad.
Pada Kegiatan yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama pendampingan konseling. Selain itu dilakukan pula pemeriksaan kesehatan tiga bulan pranikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu oleh camat dan KUA. (Citra)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2






