Kota Bima Siap Naik Kelas ! RSUD Modern Hadir dengan Fasilitas Kesehatan Lengkap

- Wartawan

Senin, 9 Juni 2025 - 08:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beginilah wujud masa depan: RSUD Kota Bima dirancang megah dan modern, dengan layanan lengkap mulai dari IGD hingga ruang ICU dan fasilitas canggih seperti CT Scan dan hemodialisis. Rumah sakit ini akan menjadi pusat layanan kesehatan regional yang mandiri dan berstandar tinggi. (Foto: Istimewa)

Beginilah wujud masa depan: RSUD Kota Bima dirancang megah dan modern, dengan layanan lengkap mulai dari IGD hingga ruang ICU dan fasilitas canggih seperti CT Scan dan hemodialisis. Rumah sakit ini akan menjadi pusat layanan kesehatan regional yang mandiri dan berstandar tinggi. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Pemerintah Kota Bima menandai tonggak penting dalam sejarah pelayanan kesehatan daerah dengan dimulainya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima. Proyek ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong transformasi layanan kesehatan di wilayah tertinggal dan terpencil, serta mendekatkan akses layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) kepada masyarakat.

Acara peletakan batu pertama (ground breaking) dilakukan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, didampingi Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Lalu Muhammad Ikbal dan Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE. Momen ini sekaligus menandai dimulainya implementasi nyata dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win, sebuah program unggulan Kementerian Kesehatan dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada peningkatan kapasitas rumah sakit secara cepat dan tepat sasaran.

Proyek pembangunan RSUD Kota Bima dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai kontrak fisik sebesar Rp130,3 miliar, dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN. Tak hanya itu, dana tambahan juga digelontorkan: Rp10 miliar untuk sarana-prasarana seperti genset, IPAL, dan WTP, serta Rp20 miliar untuk pengadaan alat kesehatan. Bahkan, melalui Dana Alokasi Umum (DAU), pembangunan ruang rawat inap modern senilai Rp30 miliar juga akan direalisasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad, S.Sos., M.Kes, proyek ini akan berlangsung selama 260 hari kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 10 April 2025, dan ditargetkan rampung pada 25 Desember 2025. Masa pemeliharaan bangunan akan dilanjutkan selama satu tahun setelah serah terima pekerjaan (PHO).

Berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektare, rumah sakit ini akan memiliki bangunan tiga lantai seluas 7.557 meter persegi tanpa basement, serta fasilitas utilitas satu lantai. RSUD Kota Bima dirancang sebagai rumah sakit Tipe C yang wajib menyediakan layanan spesialis dasar seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anak. Di dalamnya akan terdapat 20 jenis ruangan pelayanan, termasuk IGD, ICU, NICU, ruang operasi modern, radiologi, laboratorium lengkap, ruang cytotoxic, dan farmasi.

Selain itu, peralatan medis unggulan seperti CT Scan dan fasilitas hemodialisis (cuci darah) juga akan disediakan. Gedung A akan menampung 20 tempat tidur intensive care, sedangkan gedung perawatan umum akan menampung sekitar 80 bed, menjadikan total kapasitas tempat tidur mencapai minimal 100 bed sesuai standar rumah sakit Tipe C.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa proyek ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di sektor kesehatan.

“Kami percaya pembangunan RSUD Kota Bima bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan masyarakat. Kehadiran rumah sakit ini diharapkan menjadi game-changer bagi layanan kesehatan di Bima dan sekitarnya,” ujar Adjib.

Adjib juga menambahkan, proyek ini turut melibatkan 10 hingga 20 persen tenaga kerja lokal guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat selama proses pembangunan.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan RSUD modern ini akan secara signifikan memangkas kebutuhan rujukan ke rumah sakit provinsi.

“Ini adalah langkah besar menuju kemandirian layanan kesehatan di Kota Bima. Kami ingin masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan pelayanan medis lanjutan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar menjawab kebutuhan lokal, pembangunan RSUD Kota Bima mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Kota Bima kini bersiap naik kelas bukan hanya dalam infrastruktur, tetapi juga dalam mewujudkan hak dasar warga untuk hidup sehat dan sejahtera.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Layanan Kesehatan Dimulai dari Maluk: TMC Hadir dengan Fasilitas Modern dan Spesialis Jiwa
“Kami Sudah Berupaya”: Ketika SOP Tak Cukup Menyelamatkan Nyawa Bayi
Puskesmas Aik Mual Luncurkan Inovasi RAGIL untuk Cegah Masalah Gigi sejak Dini
RS Universitas Mataram Siap Layani Pasien, Pembangunan Tuntas, Audit BPK Jadi Tahap Akhir
RSUD Asy-Syifa’ KSB: Pelayanan Istimewa bagi Masyarakat Rentan, Inovasi yang Mengutamakan Kenyamanan
RSUD Kota Mataram Dorong Inovasi RAJA HARUM untuk Selamatkan Nyawa dari Serangan Jantung oleh Non Nakes
RSUD Kota Mataram Perkenalkan Inovasi Tanggap Darurat RAJA HARUM dalam Bimtek Terbaru
Tingkatkan Aksesibilitas Kesehatan Masyarakat, RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat Buka Layanan Hemodialisa Setiap Hari

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru