Terungkap: Kasus Korupsi Masker NTB Sarat Kejanggalan, Mantan Penyidik Ternyata Terlibat Pembunuhan dan Narkoba

- Wartawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua ALARM NTB, Lalu Hizzi. (Foto: Istimewa)

Ketua ALARM NTB, Lalu Hizzi. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Ketika publik mulai lupa dengan hiruk-pikuk pandemi dan segala proyek penanggulangannya, satu kasus lama kembali mencuat dan menyisakan tanda tanya besar: benarkah semua yang terjadi adalah soal penegakan hukum, atau ada agenda tersembunyi?

Adalah proyek pengadaan masker tahun 2020 di Provinsi NTB senilai Rp12,3 miliar. Kasus yang ditangani oleh Polresta Mataram ini telah menetapkan enam tersangka, termasuk DN, mantan Wakil Bupati Sumbawa yang kala itu menjabat sebagai Kepala Tata Usaha di BPKAD NTB. Namun, proses penyidikan kini tengah dipertanyakan oleh sejumlah kalangan.

Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) NTB menjadi pihak yang paling vokal. Ketua mereka, Lalu Hizzi, menyebut penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Mataram penuh kejanggalan dan berpotensi kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudari DN bukan pejabat di instansi pengadaan, bukan PPK, bukan kuasa pengguna anggaran. Tapi malah ditetapkan sebagai tersangka. Ini ada yang tidak beres,” ujar Hizzi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DN hanya berperan dalam memfasilitasi UMKM penerima program di wilayah Mataram. Tidak ada dokumen atau bukti penyalahgunaan kewenangan, penerimaan gratifikasi, ataupun indikasi kerugian negara yang ditimbulkan langsung oleh perannya.

Ironisnya, penyidik kasus ini, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, kini berada di sisi lain meja hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nurhadi—anak buahnya sendiri dari satuan Propam Polda NTB. Tak hanya itu, Kompol Yogi bersama IPDA Haris Chandra juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ineks.

Keduanya telah dipecat tidak hormat dari institusi Polri.

“Bagaimana mungkin seorang penyidik yang tersangkut narkoba dan pembunuhan bisa dipercaya dalam menangani kasus dugaan korupsi dengan nilai miliaran rupiah?” kata Hizzi.

Ia juga menyoroti lembaga audit yang digunakan. Penyidik menggandeng BPKP NTB untuk menghitung kerugian negara, namun menurut Hizzi, itu tak sesuai konteks. “Pengadaan masker itu bukan bangunan fisik. Harusnya BPK yang turun, bukan BPKP. Ini cacat sejak awal,” tegasnya.

Atas semua kejanggalan tersebut, ALARM mendesak Mabes Polri dan Polda NTB turun tangan. Tim audit independen diminta mengkaji ulang proses penyidikan, termasuk memverifikasi fakta hukum yang ada.

“Kami tidak menolak pemberantasan korupsi. Tapi hukum jangan dijadikan alat untuk menarget orang-orang yang tidak punya kuasa. Jika prosesnya cacat, maka hasilnya bisa menjadi bentuk baru dari ketidakadilan,” tutup Hizzi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:03 WITA

Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WITA

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:21 WITA

Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:03 WITA

Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:41 WITA

Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:56 WITA

Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028

Berita Terbaru