Terungkap: Kasus Korupsi Masker NTB Sarat Kejanggalan, Mantan Penyidik Ternyata Terlibat Pembunuhan dan Narkoba

- Wartawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua ALARM NTB, Lalu Hizzi. (Foto: Istimewa)

Ketua ALARM NTB, Lalu Hizzi. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Ketika publik mulai lupa dengan hiruk-pikuk pandemi dan segala proyek penanggulangannya, satu kasus lama kembali mencuat dan menyisakan tanda tanya besar: benarkah semua yang terjadi adalah soal penegakan hukum, atau ada agenda tersembunyi?

Adalah proyek pengadaan masker tahun 2020 di Provinsi NTB senilai Rp12,3 miliar. Kasus yang ditangani oleh Polresta Mataram ini telah menetapkan enam tersangka, termasuk DN, mantan Wakil Bupati Sumbawa yang kala itu menjabat sebagai Kepala Tata Usaha di BPKAD NTB. Namun, proses penyidikan kini tengah dipertanyakan oleh sejumlah kalangan.

Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) NTB menjadi pihak yang paling vokal. Ketua mereka, Lalu Hizzi, menyebut penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Mataram penuh kejanggalan dan berpotensi kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudari DN bukan pejabat di instansi pengadaan, bukan PPK, bukan kuasa pengguna anggaran. Tapi malah ditetapkan sebagai tersangka. Ini ada yang tidak beres,” ujar Hizzi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DN hanya berperan dalam memfasilitasi UMKM penerima program di wilayah Mataram. Tidak ada dokumen atau bukti penyalahgunaan kewenangan, penerimaan gratifikasi, ataupun indikasi kerugian negara yang ditimbulkan langsung oleh perannya.

Ironisnya, penyidik kasus ini, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, kini berada di sisi lain meja hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nurhadi—anak buahnya sendiri dari satuan Propam Polda NTB. Tak hanya itu, Kompol Yogi bersama IPDA Haris Chandra juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ineks.

Keduanya telah dipecat tidak hormat dari institusi Polri.

“Bagaimana mungkin seorang penyidik yang tersangkut narkoba dan pembunuhan bisa dipercaya dalam menangani kasus dugaan korupsi dengan nilai miliaran rupiah?” kata Hizzi.

Ia juga menyoroti lembaga audit yang digunakan. Penyidik menggandeng BPKP NTB untuk menghitung kerugian negara, namun menurut Hizzi, itu tak sesuai konteks. “Pengadaan masker itu bukan bangunan fisik. Harusnya BPK yang turun, bukan BPKP. Ini cacat sejak awal,” tegasnya.

Atas semua kejanggalan tersebut, ALARM mendesak Mabes Polri dan Polda NTB turun tangan. Tim audit independen diminta mengkaji ulang proses penyidikan, termasuk memverifikasi fakta hukum yang ada.

“Kami tidak menolak pemberantasan korupsi. Tapi hukum jangan dijadikan alat untuk menarget orang-orang yang tidak punya kuasa. Jika prosesnya cacat, maka hasilnya bisa menjadi bentuk baru dari ketidakadilan,” tutup Hizzi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat
Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru