Terungkap: Kasus Korupsi Masker NTB Sarat Kejanggalan, Mantan Penyidik Ternyata Terlibat Pembunuhan dan Narkoba

- Wartawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua ALARM NTB, Lalu Hizzi. (Foto: Istimewa)

Ketua ALARM NTB, Lalu Hizzi. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Ketika publik mulai lupa dengan hiruk-pikuk pandemi dan segala proyek penanggulangannya, satu kasus lama kembali mencuat dan menyisakan tanda tanya besar: benarkah semua yang terjadi adalah soal penegakan hukum, atau ada agenda tersembunyi?

Adalah proyek pengadaan masker tahun 2020 di Provinsi NTB senilai Rp12,3 miliar. Kasus yang ditangani oleh Polresta Mataram ini telah menetapkan enam tersangka, termasuk DN, mantan Wakil Bupati Sumbawa yang kala itu menjabat sebagai Kepala Tata Usaha di BPKAD NTB. Namun, proses penyidikan kini tengah dipertanyakan oleh sejumlah kalangan.

Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) NTB menjadi pihak yang paling vokal. Ketua mereka, Lalu Hizzi, menyebut penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Mataram penuh kejanggalan dan berpotensi kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudari DN bukan pejabat di instansi pengadaan, bukan PPK, bukan kuasa pengguna anggaran. Tapi malah ditetapkan sebagai tersangka. Ini ada yang tidak beres,” ujar Hizzi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DN hanya berperan dalam memfasilitasi UMKM penerima program di wilayah Mataram. Tidak ada dokumen atau bukti penyalahgunaan kewenangan, penerimaan gratifikasi, ataupun indikasi kerugian negara yang ditimbulkan langsung oleh perannya.

Ironisnya, penyidik kasus ini, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, kini berada di sisi lain meja hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nurhadi—anak buahnya sendiri dari satuan Propam Polda NTB. Tak hanya itu, Kompol Yogi bersama IPDA Haris Chandra juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ineks.

Keduanya telah dipecat tidak hormat dari institusi Polri.

“Bagaimana mungkin seorang penyidik yang tersangkut narkoba dan pembunuhan bisa dipercaya dalam menangani kasus dugaan korupsi dengan nilai miliaran rupiah?” kata Hizzi.

Ia juga menyoroti lembaga audit yang digunakan. Penyidik menggandeng BPKP NTB untuk menghitung kerugian negara, namun menurut Hizzi, itu tak sesuai konteks. “Pengadaan masker itu bukan bangunan fisik. Harusnya BPK yang turun, bukan BPKP. Ini cacat sejak awal,” tegasnya.

Atas semua kejanggalan tersebut, ALARM mendesak Mabes Polri dan Polda NTB turun tangan. Tim audit independen diminta mengkaji ulang proses penyidikan, termasuk memverifikasi fakta hukum yang ada.

“Kami tidak menolak pemberantasan korupsi. Tapi hukum jangan dijadikan alat untuk menarget orang-orang yang tidak punya kuasa. Jika prosesnya cacat, maka hasilnya bisa menjadi bentuk baru dari ketidakadilan,” tutup Hizzi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:23 WITA

Jemaah Haji NTB Wafat: Kemenhaj Fasilitasi Santunan Rp54,1 Juta dan Pengembalian Barang

Senin, 8 Juni 2026 - 01:47 WITA

Kabar Duka: 11 Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci, Ini Daftar Daerah Asalnya

Senin, 8 Juni 2026 - 00:23 WITA

Hingga Kloter 5, Kemenhaj NTB Pastikan 1.963 Jemaah Haji Tiba di Lombok dalam Kondisi Sehat

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:32 WITA

Tiba dengan Selamat di Tanah Air, 393 Jemaah Haji Lombok Barat Disambut Langsung Bupati LAZ

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WITA

Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Resmi Diserahkan ke Pemkab

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:43 WITA

393 Jemaah Haji Kloter 3 Lombok Barat Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Kamis Siang

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:01 WITA

Alhamdulillah! 393 Jemaah Haji Kloter 1 NTB Tiba di BIZAM dalam Kondisi Sehat

Berita Terbaru

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (kanan) menyerahkan piala juara umum kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri (kiri) pada malam penutupan MTQ XXXXI tingkat Provinsi NTB di Bencingah Agung Masmirah, Senin (15/6/2026).(Foto: Istimewa)

Berita

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:07 WITA