Terbongkarnya Aktivitas Penambangan Ilegal oleh TKA Cina di Sekotong, Pengamat: Lemahnya Pengawasan NTB Berbahaya

- Wartawan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejadian kebakaran di camp Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sekotong, Lombok Barat. (Foto: Istimewa)

Kejadian kebakaran di camp Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sekotong, Lombok Barat. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kejadian kebakaran di camp Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sekotong, Lombok Barat, membuka tabir kelam aktivitas penambangan emas ilegal yang melibatkan TKA asal Cina. Pengamat hukum sekaligus pengacara kondang, I Gusti Putu Ekadana, menyuarakan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan di NTB, yang memungkinkan TKA ilegal masuk dan beroperasi dengan bebas.

“Kehadiran TKA Cina di tambang ilegal ini menunjukkan bahwa pengawasan dari instansi terkait, seperti Imigrasi dan Disnakertrans, masih sangat lemah. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keamanan dan kedaulatan ekonomi daerah,” ujar Ekadana, Rabu (14/08).

Ia menambahkan, instansi pemerintah harus segera bertindak untuk menyelidiki asal-usul dan legalitas TKA tersebut. “Jangan sampai tambang kita dijarah, sementara kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini menjadi sorotan tajam, khususnya setelah Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun, menolak memberikan penjelasan kepada media. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, yang justru memperparah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

HM. Syukur, Ahli Pers NTB, mengingatkan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. “Jika pejabat publik mulai menutup diri, maka transparansi dan kepercayaan akan runtuh, dan ini bisa berujung pada semakin maraknya praktik korupsi,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru