Halontb.com – Kejadian kebakaran di camp Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sekotong, Lombok Barat, membuka tabir kelam aktivitas penambangan emas ilegal yang melibatkan TKA asal Cina. Pengamat hukum sekaligus pengacara kondang, I Gusti Putu Ekadana, menyuarakan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan di NTB, yang memungkinkan TKA ilegal masuk dan beroperasi dengan bebas.
“Kehadiran TKA Cina di tambang ilegal ini menunjukkan bahwa pengawasan dari instansi terkait, seperti Imigrasi dan Disnakertrans, masih sangat lemah. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keamanan dan kedaulatan ekonomi daerah,” ujar Ekadana, Rabu (14/08).
Ia menambahkan, instansi pemerintah harus segera bertindak untuk menyelidiki asal-usul dan legalitas TKA tersebut. “Jangan sampai tambang kita dijarah, sementara kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden ini menjadi sorotan tajam, khususnya setelah Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun, menolak memberikan penjelasan kepada media. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, yang justru memperparah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
HM. Syukur, Ahli Pers NTB, mengingatkan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. “Jika pejabat publik mulai menutup diri, maka transparansi dan kepercayaan akan runtuh, dan ini bisa berujung pada semakin maraknya praktik korupsi,” tandasnya.