Tambang Ilegal Sekotong: Dari Jejak Pemodal Besar hingga Polemik Penegakan Hukum

- Wartawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Area tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat, dengan galian tanah yang menganga. Aktivitas ini diduga melibatkan pemodal besar dan menyebabkan kerusakan lingkungan.  (Foto: Istimewa)

Area tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat, dengan galian tanah yang menganga. Aktivitas ini diduga melibatkan pemodal besar dan menyebabkan kerusakan lingkungan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, terus berlanjut dengan semakin banyaknya fakta baru yang mencuat. Hingga kini, 23 saksi telah diperiksa oleh Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra), termasuk dua warga negara asing (WNA) asal China.

Kasus ini bukan sekadar soal eksploitasi tambang ilegal, tetapi juga melibatkan pemodal besar yang diduga mengundang pihak asing untuk beroperasi secara ilegal. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai Rp 1,08 triliun hanya dalam satu titik tambang. Dengan luas area mencapai 89,19 hektare yang tersebar di 26 titik, Sekotong menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas tambang ilegal terbesar di NTB.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Mursal, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Sekotong bukan bagian dari tambang rakyat, melainkan operasi eksploitasi skala besar yang berdampak buruk terhadap lingkungan. “Tambang ini bukan tambang rakyat. Ada keterlibatan pemodal besar yang mengoperasikan alat berat di kawasan hutan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, meskipun penyidikan telah berjalan lama, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Beredar informasi bahwa seorang WNA China berinisial SBK telah dijadikan tersangka berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Namun, informasi ini langsung dibantah oleh Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Jabal Nusra, Mustaan. “Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, di tengah maraknya tambang ilegal, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM berupaya menertibkan pertambangan emas di NTB dengan mengesahkan 16 blok tambang menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dari 60 blok yang diusulkan oleh Dinas ESDM NTB, hanya 16 yang disetujui, termasuk lima di Sekotong.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menekankan pentingnya skema pengelolaan yang adil agar tambang rakyat benar-benar dikelola oleh masyarakat, bukan kembali jatuh ke tangan pemodal besar. “Jika dikelola oleh koperasi desa, masyarakat akan mendapat manfaat langsung dari hasil tambang,” ujarnya.

Dengan nilai ekonomi yang begitu besar dan dampak lingkungan yang signifikan, kasus tambang ilegal di Sekotong menjadi ujian bagi pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan rakyat. Masyarakat kini menunggu, apakah kasus ini benar-benar akan diusut hingga tuntas, atau justru akan berakhir tanpa kejelasan seperti banyak kasus lainnya?

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Berita Terkait

Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat
Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru