Taat Hukum, Dirut PT. AMGM Penuhi Panggilan Kejati NTB

- Wartawan

Senin, 19 Juni 2023 - 10:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PT Air Minum Giri Menang,H.L. Ahmad Zaini, S.SI ,MT. Foto : Istimewa

Dirut PT Air Minum Giri Menang,H.L. Ahmad Zaini, S.SI ,MT. Foto : Istimewa

Selain itu, diduga ada penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan jabatan terkait pemungutan pembayaran retribusi sampah. Pungutan retribusi sampah disatukan dalam rekening tagihan pelanggan PT. AMGM.

Disamping itu, ditemukan kelompok III (instansi dan kelompok usaha) dan kelompok IV dikenakan retribusi Rp 250 ribu per bulan. Sesuai aturan, kelompok tersebut seharusnya membayar Rp 200 ribu per bulan.

Pewarta: Dewa Reza

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Berita Terbaru