Taat Hukum, Dirut PT. AMGM Penuhi Panggilan Kejati NTB

- Wartawan

Senin, 19 Juni 2023 - 10:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PT Air Minum Giri Menang,H.L. Ahmad Zaini, S.SI ,MT. Foto : Istimewa

Dirut PT Air Minum Giri Menang,H.L. Ahmad Zaini, S.SI ,MT. Foto : Istimewa

Halontb.com – Direktur Utama PT. Air Minum Giri Menang (AMGM), Lalu Ahmad Zaini, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi, Senin (19/6/2023). Kedatangan Zaini ke Kejati NTB itu menunjukkan bahwa sebagai warga negara yang baik ia harus taat hukum dan memberikan contoh kepada masyarakat.

“Kita penuhi panggilan Kejaksaan. Ini adalah sikap kita sebagai masyarakat yang taat hukum. Kita diminta keterangan selaku pejabat yang bertanggung jawab di PT. AMGM,” kata Lalu Ahmad Zaini.

Dijelaskan Zaini, bahwa Kejaksaan dan PT. AMGM adalah mitra yang bertujuan sama, yaitu untuk masyarakat. Jadi memenuhi panggilan ini adalah bentuk dedikasi saya sebagai masyarakat, sebagai direktur utama PT. AMGM dan sebagai warga negara yg baik,” tegas Lalu Zaini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan oleh media bahwa Lalu Ahmad Zaini datang ke Kejati NTB terkait adanya dugaan korupsi sejumlah pekerjaan fisik maupun non fisik di PT. AMGM. 

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputra, mengatakan kedatangan Lalu Zaini adalah untuk permintaan keterangan selaku Dirut PT. AMGM.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru