Taat Hukum, Dirut PT. AMGM Penuhi Panggilan Kejati NTB

- Wartawan

Senin, 19 Juni 2023 - 10:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PT Air Minum Giri Menang,H.L. Ahmad Zaini, S.SI ,MT. Foto : Istimewa

Dirut PT Air Minum Giri Menang,H.L. Ahmad Zaini, S.SI ,MT. Foto : Istimewa

Halontb.com – Direktur Utama PT. Air Minum Giri Menang (AMGM), Lalu Ahmad Zaini, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi, Senin (19/6/2023). Kedatangan Zaini ke Kejati NTB itu menunjukkan bahwa sebagai warga negara yang baik ia harus taat hukum dan memberikan contoh kepada masyarakat.

“Kita penuhi panggilan Kejaksaan. Ini adalah sikap kita sebagai masyarakat yang taat hukum. Kita diminta keterangan selaku pejabat yang bertanggung jawab di PT. AMGM,” kata Lalu Ahmad Zaini.

Dijelaskan Zaini, bahwa Kejaksaan dan PT. AMGM adalah mitra yang bertujuan sama, yaitu untuk masyarakat. Jadi memenuhi panggilan ini adalah bentuk dedikasi saya sebagai masyarakat, sebagai direktur utama PT. AMGM dan sebagai warga negara yg baik,” tegas Lalu Zaini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan oleh media bahwa Lalu Ahmad Zaini datang ke Kejati NTB terkait adanya dugaan korupsi sejumlah pekerjaan fisik maupun non fisik di PT. AMGM. 

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputra, mengatakan kedatangan Lalu Zaini adalah untuk permintaan keterangan selaku Dirut PT. AMGM.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah
Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris
Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan
Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WITA

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:04 WITA

Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Berita Terbaru