Taat Hukum, Dirut PT. AMGM Penuhi Panggilan Kejati NTB

- Wartawan

Senin, 19 Juni 2023 - 10:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PT Air Minum Giri Menang,H.L. Ahmad Zaini, S.SI ,MT. Foto : Istimewa

Dirut PT Air Minum Giri Menang,H.L. Ahmad Zaini, S.SI ,MT. Foto : Istimewa

Halontb.com – Direktur Utama PT. Air Minum Giri Menang (AMGM), Lalu Ahmad Zaini, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi, Senin (19/6/2023). Kedatangan Zaini ke Kejati NTB itu menunjukkan bahwa sebagai warga negara yang baik ia harus taat hukum dan memberikan contoh kepada masyarakat.

“Kita penuhi panggilan Kejaksaan. Ini adalah sikap kita sebagai masyarakat yang taat hukum. Kita diminta keterangan selaku pejabat yang bertanggung jawab di PT. AMGM,” kata Lalu Ahmad Zaini.

Dijelaskan Zaini, bahwa Kejaksaan dan PT. AMGM adalah mitra yang bertujuan sama, yaitu untuk masyarakat. Jadi memenuhi panggilan ini adalah bentuk dedikasi saya sebagai masyarakat, sebagai direktur utama PT. AMGM dan sebagai warga negara yg baik,” tegas Lalu Zaini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan oleh media bahwa Lalu Ahmad Zaini datang ke Kejati NTB terkait adanya dugaan korupsi sejumlah pekerjaan fisik maupun non fisik di PT. AMGM. 

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputra, mengatakan kedatangan Lalu Zaini adalah untuk permintaan keterangan selaku Dirut PT. AMGM.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Berita Terbaru