Skandal Sewa Alat Berat di NTB, Polisi Bidik Dua Tersangka: Kerugian Capai Miliaran Rupiah!

- Wartawan

Sabtu, 9 November 2024 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat yang disita sebagai barang bukti dalam skandal penyewaan alat berat di Dinas PUPR NTB. (Foto: istimewa)

Alat berat yang disita sebagai barang bukti dalam skandal penyewaan alat berat di Dinas PUPR NTB. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Skandal korupsi dalam penyewaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin mengemuka, dengan Kepolisian Resor Kota Mataram mengungkap adanya dua calon tersangka yang kini menjadi sorotan publik. Kasus ini melibatkan Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok dan diduga merugikan negara hingga Rp3 miliar akibat penyalahgunaan fasilitas alat berat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

AKP Regi Halili, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengidentifikasi dua calon tersangka yang terkait langsung dalam praktik sewa alat berat tersebut. Namun, Regi menjelaskan bahwa penetapan nama tersangka baru dapat dilakukan setelah audit resmi dari Inspektorat NTB selesai, yang diperkirakan rampung pada Januari atau Februari tahun depan.

Penyidik bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui secara langsung proses sewa alat berat. Dari total 20 orang saksi, 12 orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, yang berasal dari Balai Pemeliharaan Jalan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, hingga pejabat di Dinas PUPR NTB. Regi menegaskan bahwa proses ini dilakukan untuk menguak seluruh fakta dalam skandal yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai barang bukti awal, penyidik telah menyita satu unit ekskavator yang diduga menjadi bagian dari alat yang disewakan dengan mekanisme tidak sesuai ketentuan. Saat ini, ekskavator tersebut disimpan di kantor Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok. Sementara dua barang bukti lain, yakni truk jungkit dan mesin pengaduk semen, masih dalam proses pencarian intensif oleh penyidik.

Kasus ini membuka fakta bahwa kerugian negara akibat praktik penyewaan alat berat ilegal mencapai Rp3 miliar, berasal dari aktivitas sewa yang berlangsung sejak 2021 hingga Juli 2024. Penyidik berharap pengusutan tuntas kasus ini dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintahan di NTB yang kini tercoreng.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:03 WITA

Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WITA

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:21 WITA

Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:03 WITA

Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:41 WITA

Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:56 WITA

Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028

Berita Terbaru