Skandal Sewa Alat Berat di NTB, Polisi Bidik Dua Tersangka: Kerugian Capai Miliaran Rupiah!

- Wartawan

Sabtu, 9 November 2024 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat yang disita sebagai barang bukti dalam skandal penyewaan alat berat di Dinas PUPR NTB. (Foto: istimewa)

Alat berat yang disita sebagai barang bukti dalam skandal penyewaan alat berat di Dinas PUPR NTB. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Skandal korupsi dalam penyewaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin mengemuka, dengan Kepolisian Resor Kota Mataram mengungkap adanya dua calon tersangka yang kini menjadi sorotan publik. Kasus ini melibatkan Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok dan diduga merugikan negara hingga Rp3 miliar akibat penyalahgunaan fasilitas alat berat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

AKP Regi Halili, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengidentifikasi dua calon tersangka yang terkait langsung dalam praktik sewa alat berat tersebut. Namun, Regi menjelaskan bahwa penetapan nama tersangka baru dapat dilakukan setelah audit resmi dari Inspektorat NTB selesai, yang diperkirakan rampung pada Januari atau Februari tahun depan.

Penyidik bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui secara langsung proses sewa alat berat. Dari total 20 orang saksi, 12 orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, yang berasal dari Balai Pemeliharaan Jalan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, hingga pejabat di Dinas PUPR NTB. Regi menegaskan bahwa proses ini dilakukan untuk menguak seluruh fakta dalam skandal yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai barang bukti awal, penyidik telah menyita satu unit ekskavator yang diduga menjadi bagian dari alat yang disewakan dengan mekanisme tidak sesuai ketentuan. Saat ini, ekskavator tersebut disimpan di kantor Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok. Sementara dua barang bukti lain, yakni truk jungkit dan mesin pengaduk semen, masih dalam proses pencarian intensif oleh penyidik.

Kasus ini membuka fakta bahwa kerugian negara akibat praktik penyewaan alat berat ilegal mencapai Rp3 miliar, berasal dari aktivitas sewa yang berlangsung sejak 2021 hingga Juli 2024. Penyidik berharap pengusutan tuntas kasus ini dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintahan di NTB yang kini tercoreng.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru