Skandal Sewa Alat Berat di NTB, Polisi Bidik Dua Tersangka: Kerugian Capai Miliaran Rupiah!

- Wartawan

Sabtu, 9 November 2024 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat yang disita sebagai barang bukti dalam skandal penyewaan alat berat di Dinas PUPR NTB. (Foto: istimewa)

Alat berat yang disita sebagai barang bukti dalam skandal penyewaan alat berat di Dinas PUPR NTB. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Skandal korupsi dalam penyewaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin mengemuka, dengan Kepolisian Resor Kota Mataram mengungkap adanya dua calon tersangka yang kini menjadi sorotan publik. Kasus ini melibatkan Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok dan diduga merugikan negara hingga Rp3 miliar akibat penyalahgunaan fasilitas alat berat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

AKP Regi Halili, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengidentifikasi dua calon tersangka yang terkait langsung dalam praktik sewa alat berat tersebut. Namun, Regi menjelaskan bahwa penetapan nama tersangka baru dapat dilakukan setelah audit resmi dari Inspektorat NTB selesai, yang diperkirakan rampung pada Januari atau Februari tahun depan.

Penyidik bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui secara langsung proses sewa alat berat. Dari total 20 orang saksi, 12 orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, yang berasal dari Balai Pemeliharaan Jalan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, hingga pejabat di Dinas PUPR NTB. Regi menegaskan bahwa proses ini dilakukan untuk menguak seluruh fakta dalam skandal yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai barang bukti awal, penyidik telah menyita satu unit ekskavator yang diduga menjadi bagian dari alat yang disewakan dengan mekanisme tidak sesuai ketentuan. Saat ini, ekskavator tersebut disimpan di kantor Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok. Sementara dua barang bukti lain, yakni truk jungkit dan mesin pengaduk semen, masih dalam proses pencarian intensif oleh penyidik.

Kasus ini membuka fakta bahwa kerugian negara akibat praktik penyewaan alat berat ilegal mencapai Rp3 miliar, berasal dari aktivitas sewa yang berlangsung sejak 2021 hingga Juli 2024. Penyidik berharap pengusutan tuntas kasus ini dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintahan di NTB yang kini tercoreng.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:19 WITA

Naik Drastis! Jumlah Kendaraan di Pelabuhan Lembar Melonjak Hingga 40 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:44 WITA

KUR Nol Persen di Depan Mata, Bank NTB Syariah Siapkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:35 WITA

NTB Terang Benderang di Hari Raya, Cadangan Listrik Aman, PLN Panen Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:39 WITA

SPKLU Kian Masif, Mudik Ramah Lingkungan Jadi Tren Baru di NTB

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:30 WITA

45 SPKLU Disiagakan PLN NTB, Mudik Kendaraan Listrik Kini Lebih Tenang dan Terjamin

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:23 WITA

Idulfitri Tanpa Kedip Listrik, PLN NTB Jamin Pasokan Stabil Saat Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:14 WITA

Takbiran Penuh Cahaya di Mataram, PLN Pastikan Listrik Stabil di Tengah Lonjakan Aktivitas

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:06 WITA

Bank NTB Syariah, Pertumbuhan Nyata Tertutup Beban Sementara

Berita Terbaru