Skandal Ketua KNPI Loteng: Bermodus Pengacara Gadungan, Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

- Wartawan

Senin, 10 Maret 2025 - 03:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (Foto: Istimewa)

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sosok Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Tengah, Lalu Iqra Hafiddin, kini tengah menjadi pusat perhatian setelah dirinya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Ia diduga melakukan penipuan dan pemerasan dengan total kerugian mencapai Rp 180 juta.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik. Ia mengaku sebagai seorang pengacara dan menawarkan jasa konsultasi hukum kepada korban. Dengan dalih menangani sebuah perkara di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, pelaku meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa pelaku semakin agresif setelah berhasil mendapatkan uang dari korban. “Setelah mendapatkan keuntungan awal, pelaku mulai menekan korban agar menyerahkan uang lebih banyak lagi,” ujarnya pada Sabtu (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang awalnya percaya, akhirnya sadar setelah terus-menerus diminta uang dalam jumlah besar. Hingga kasus ini terungkap pada 7 Maret 2025, pelaku telah mengantongi Rp 180 juta dari aksinya.

Lebih mengejutkan, pelaku diduga memalsukan dokumen kepolisian untuk memperkuat skenario penipuannya. Polisi telah mengamankan surat panggilan palsu yang seolah-olah berasal dari Ditreskrimum Polda NTB, beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti kartu advokat atas nama Lalu Iqra, stempel kepolisian, dan surat undangan klarifikasi palsu tertanggal 23 Januari 2025.

Tak hanya itu, barang-barang pribadi milik pelaku juga turut disita, termasuk MacBook Air, telepon genggam, kartu SIM, buku tabungan BCA, serta mobil Wuling merah metalik bernopol DR 1858 SK.

Kini, Lalu Iqra telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Tersangka sudah resmi ditahan,” tegas Kombes Pol Syarif.

Skandal ini menjadi pukulan besar bagi organisasi kepemudaan di Lombok Tengah, mengingat Lalu Iqra selama ini dikenal sebagai tokoh muda yang aktif di berbagai kegiatan. Kasus ini pun masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang mengalami nasib serupa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:19 WITA

Naik Drastis! Jumlah Kendaraan di Pelabuhan Lembar Melonjak Hingga 40 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:44 WITA

KUR Nol Persen di Depan Mata, Bank NTB Syariah Siapkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:35 WITA

NTB Terang Benderang di Hari Raya, Cadangan Listrik Aman, PLN Panen Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:39 WITA

SPKLU Kian Masif, Mudik Ramah Lingkungan Jadi Tren Baru di NTB

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:30 WITA

45 SPKLU Disiagakan PLN NTB, Mudik Kendaraan Listrik Kini Lebih Tenang dan Terjamin

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:23 WITA

Idulfitri Tanpa Kedip Listrik, PLN NTB Jamin Pasokan Stabil Saat Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:14 WITA

Takbiran Penuh Cahaya di Mataram, PLN Pastikan Listrik Stabil di Tengah Lonjakan Aktivitas

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:06 WITA

Bank NTB Syariah, Pertumbuhan Nyata Tertutup Beban Sementara

Berita Terbaru