Halontb.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 9 Desember 2024. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, ada yang berbeda dalam sidang kali ini. Istri Harvey, aktris ternama Sandra Dewi, memilih untuk tidak hadir secara langsung. Menurut kuasa hukum Harvey, Harris Arthur, Sandra memutuskan memantau proses sidang dari rumah.
“Ibu Sandra akan memantau dari rumah saja,” ujar Harris di sela-sela persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan ini memunculkan kembali sorotan terhadap keterlibatan Sandra Dewi yang sebelumnya pernah menjadi saksi dalam sidang serupa pada Oktober 2024. Dalam keterangannya saat itu, Sandra membeberkan sejumlah fakta menarik terkait hubungan keuangan dengan suaminya dan klaim atas aset yang sempat disita Kejaksaan Agung.
Pisah Harta dan Fakta Keuangan
Sandra mengungkap bahwa sejak awal pernikahan, ia dan Harvey telah memutuskan untuk pisah harta. Artis kelahiran Bangka Belitung tersebut menegaskan bahwa seluruh aset yang dimiliki suaminya atas nama Harvey, sementara dirinya mengandalkan penghasilan sendiri untuk kebutuhan pribadi.
“Saya tidak pernah meminta kebutuhan pribadi dari suami karena saya punya penghasilan sendiri sejak masih lajang,” ungkap Sandra dalam kesaksiannya sebelumnya.
Ia juga menegaskan bahwa satu-satunya barang yang diberikan suaminya adalah cincin pertunangan dan cincin kawin. Bahkan, mobil yang ia gunakan pun tercatat atas nama Harvey.
Keberatan atas Penyitaan Aset
Dalam sidang yang sama, Sandra menyatakan keberatan atas penyitaan beberapa aset oleh Kejaksaan Agung. Ia mengklaim bahwa apartemen, tas, dan perhiasan yang disita merupakan hasil kerja kerasnya sebagai artis, bukan berasal dari suaminya.
“Apartemen itu pemberian dari Paramount Serpong saat saya menjadi brand ambassador, bukan dari suami saya,” tegas Sandra.
Sandra juga menyebut bahwa seluruh barang mewah yang dimilikinya telah dibuktikan dengan rekening koran pribadi.
Cerita dari Tanah Kelahiran
Sandra yang berasal dari Bangka Belitung, daerah kaya timah, juga mengungkapkan dampak kasus ini terhadap masyarakat di sana. Ia menggambarkan kondisi sosial yang kian mencekam akibat gangguan ekonomi yang melanda para penambang timah.
“Masyarakat kini susah, keadaan mencekam, banyak perampokan dan pencurian karena ekonomi runtuh. Timah adalah sumber penghidupan utama di sana,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Dengan sorotan tajam terhadap kasus ini, sidang lanjutan Harvey Moeis diperkirakan akan terus menghadirkan fakta-fakta baru yang menarik perhatian publik. Akankah pembacaan tuntutan kali ini menjadi babak akhir dari polemik hukum yang melibatkan PT Timah? Publik masih terus menanti.*