Sidang Korupsi Harvey Moeis: Sandra Dewi Pilih Pantau dari Rumah, Klaim Pisah Harta

- Wartawan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Istri Terdakwa Kasus Korupsi PT Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Potret Istri Terdakwa Kasus Korupsi PT Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Halontb.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 9 Desember 2024. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, ada yang berbeda dalam sidang kali ini. Istri Harvey, aktris ternama Sandra Dewi, memilih untuk tidak hadir secara langsung. Menurut kuasa hukum Harvey, Harris Arthur, Sandra memutuskan memantau proses sidang dari rumah.

“Ibu Sandra akan memantau dari rumah saja,” ujar Harris di sela-sela persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini memunculkan kembali sorotan terhadap keterlibatan Sandra Dewi yang sebelumnya pernah menjadi saksi dalam sidang serupa pada Oktober 2024. Dalam keterangannya saat itu, Sandra membeberkan sejumlah fakta menarik terkait hubungan keuangan dengan suaminya dan klaim atas aset yang sempat disita Kejaksaan Agung.

Pisah Harta dan Fakta Keuangan

Sandra mengungkap bahwa sejak awal pernikahan, ia dan Harvey telah memutuskan untuk pisah harta. Artis kelahiran Bangka Belitung tersebut menegaskan bahwa seluruh aset yang dimiliki suaminya atas nama Harvey, sementara dirinya mengandalkan penghasilan sendiri untuk kebutuhan pribadi.

“Saya tidak pernah meminta kebutuhan pribadi dari suami karena saya punya penghasilan sendiri sejak masih lajang,” ungkap Sandra dalam kesaksiannya sebelumnya.

Ia juga menegaskan bahwa satu-satunya barang yang diberikan suaminya adalah cincin pertunangan dan cincin kawin. Bahkan, mobil yang ia gunakan pun tercatat atas nama Harvey.

Keberatan atas Penyitaan Aset

Dalam sidang yang sama, Sandra menyatakan keberatan atas penyitaan beberapa aset oleh Kejaksaan Agung. Ia mengklaim bahwa apartemen, tas, dan perhiasan yang disita merupakan hasil kerja kerasnya sebagai artis, bukan berasal dari suaminya.

“Apartemen itu pemberian dari Paramount Serpong saat saya menjadi brand ambassador, bukan dari suami saya,” tegas Sandra.

Sandra juga menyebut bahwa seluruh barang mewah yang dimilikinya telah dibuktikan dengan rekening koran pribadi.

Cerita dari Tanah Kelahiran

Sandra yang berasal dari Bangka Belitung, daerah kaya timah, juga mengungkapkan dampak kasus ini terhadap masyarakat di sana. Ia menggambarkan kondisi sosial yang kian mencekam akibat gangguan ekonomi yang melanda para penambang timah.

“Masyarakat kini susah, keadaan mencekam, banyak perampokan dan pencurian karena ekonomi runtuh. Timah adalah sumber penghidupan utama di sana,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Dengan sorotan tajam terhadap kasus ini, sidang lanjutan Harvey Moeis diperkirakan akan terus menghadirkan fakta-fakta baru yang menarik perhatian publik. Akankah pembacaan tuntutan kali ini menjadi babak akhir dari polemik hukum yang melibatkan PT Timah? Publik masih terus menanti.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru