Sidang Kasus NCC: Rosiady dan Dolly Kompak, Tak Ada Aliran Dana, Tak Ada Keuntungan Pribadi

- Wartawan

Senin, 8 September 2025 - 14:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang ke-21 kasus dugaan korupsi pembangunan NCC dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Suasana sidang ke-21 kasus dugaan korupsi pembangunan NCC dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sidang ke-21 kasus dugaan korupsi NTB Convention Centre (NCC) menghadirkan dua tokoh kunci: mantan Sekda NTB Rosiady Husaenie Sayuti dan mantan Direktur PT Lombok Plaza, Dolly Suthajaya Nasution. Keterangan keduanya di hadapan majelis hakim, Senin (8/9/2025), justru membuat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) semakin lemah.

Baik Rosiady maupun Dolly sama-sama menegaskan tidak ada aliran dana yang pernah mereka terima. Tuduhan adanya keuntungan pribadi senilai Rp15 miliar langsung dibantah dengan tegas.

“Saya tidak pernah menerima uang, tidak pernah mengirim uang, dan tidak ada satu pun saksi yang menyatakan saya memperkaya diri atau orang lain. Tuduhan itu tidak benar,” kata Rosiady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dolly juga memberikan pernyataan senada. Menurutnya, sejak awal proyek, ia tidak pernah mendapatkan keuntungan pribadi sepeser pun. “Saya tidak pernah menerima uang. Semua yang dilakukan adalah kesepakatan resmi antara PT Lombok Plaza dengan pemerintah daerah. Tidak ada dana APBD, tidak ada dana APBN, semuanya murni kesepakatan,” tegasnya.

Kuasa hukum Rosiady, Rofiq Ashari, menegaskan bahwa jalannya persidangan sejak awal hingga sidang ke-21 justru semakin memperlihatkan lemahnya dakwaan. “Tidak ada saksi, bahkan termasuk Gubernur NTB waktu itu, TGB, yang menyebut ada kerugian negara. Semua keterangan mengarah pada fakta yang sama, negara tidak dirugikan,” ujarnya.

Menurut Rofiq, tuduhan JPU ibarat fatamorgana terlihat besar dari jauh, namun kosong ketika didekati.

“Tidak ada kerugian negara, tidak ada keuntungan pribadi, dan tidak ada uang negara yang dipakai. Justru yang ada, negara mendapat dua gedung pengganti yang nilainya jelas,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru