Sidang Kasus NCC: Rosiady dan Dolly Kompak, Tak Ada Aliran Dana, Tak Ada Keuntungan Pribadi

- Wartawan

Senin, 8 September 2025 - 14:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang ke-21 kasus dugaan korupsi pembangunan NCC dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Suasana sidang ke-21 kasus dugaan korupsi pembangunan NCC dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sidang ke-21 kasus dugaan korupsi NTB Convention Centre (NCC) menghadirkan dua tokoh kunci: mantan Sekda NTB Rosiady Husaenie Sayuti dan mantan Direktur PT Lombok Plaza, Dolly Suthajaya Nasution. Keterangan keduanya di hadapan majelis hakim, Senin (8/9/2025), justru membuat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) semakin lemah.

Baik Rosiady maupun Dolly sama-sama menegaskan tidak ada aliran dana yang pernah mereka terima. Tuduhan adanya keuntungan pribadi senilai Rp15 miliar langsung dibantah dengan tegas.

“Saya tidak pernah menerima uang, tidak pernah mengirim uang, dan tidak ada satu pun saksi yang menyatakan saya memperkaya diri atau orang lain. Tuduhan itu tidak benar,” kata Rosiady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dolly juga memberikan pernyataan senada. Menurutnya, sejak awal proyek, ia tidak pernah mendapatkan keuntungan pribadi sepeser pun. “Saya tidak pernah menerima uang. Semua yang dilakukan adalah kesepakatan resmi antara PT Lombok Plaza dengan pemerintah daerah. Tidak ada dana APBD, tidak ada dana APBN, semuanya murni kesepakatan,” tegasnya.

Kuasa hukum Rosiady, Rofiq Ashari, menegaskan bahwa jalannya persidangan sejak awal hingga sidang ke-21 justru semakin memperlihatkan lemahnya dakwaan. “Tidak ada saksi, bahkan termasuk Gubernur NTB waktu itu, TGB, yang menyebut ada kerugian negara. Semua keterangan mengarah pada fakta yang sama, negara tidak dirugikan,” ujarnya.

Menurut Rofiq, tuduhan JPU ibarat fatamorgana terlihat besar dari jauh, namun kosong ketika didekati.

“Tidak ada kerugian negara, tidak ada keuntungan pribadi, dan tidak ada uang negara yang dipakai. Justru yang ada, negara mendapat dua gedung pengganti yang nilainya jelas,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat
Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru