Sarang Narkoba di Lombok Barat! Karang Bongkot Dibongkar, Polisi Tangkap Tiga Pengedar

- Wartawan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H . (Foto: Istimewa)

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H . (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Peredaran narkoba di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, seolah tak pernah surut. Desa ini kembali menjadi sorotan setelah aparat Polres Lombok Barat melakukan penggerebekan besar-besaran pada Kamis (20/3). Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga pengedar sabu yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO), serta satu pelaku tambahan yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang semakin merajalela di wilayahnya.

“Kecamatan Labuapi mencatat jumlah kasus narkoba tertinggi di Lombok Barat, dan Karang Bongkot adalah desa dengan angka pengungkapan paling banyak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penggerebekan dilakukan setelah polisi menggelar rapat internal guna memastikan strategi terbaik dalam pelaksanaan operasi. Pada Kamis pagi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tiga pengedar utama berinisial SU, HT, dan HS, serta seorang pelaku tambahan berinisial SA.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 3,88 gram sabu, tujuh plastik bekas sabu, tujuh unit ponsel Android, empat bendel klip kosong, empat tabung kaca, delapan korek api, tiga bong (alat isap sabu), empat skop sabu, tiga sumbu aluminium foil, dua tas, serta uang tunai sebesar Rp36.577.000.

Labuapi: Titik Merah Peredaran Sabu di Lombok Barat

Data kepolisian menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Lombok Barat semakin mengkhawatirkan. Dalam kurun tiga bulan terakhir, Polres Lombok Barat telah mengungkap 12 kasus narkoba dengan total 16 tersangka. Dari angka tersebut, enam kasus terjadi di Kecamatan Labuapi, dengan tiga di antaranya di Desa Karang Bongkot. Selain itu, kasus lainnya tersebar di Kecamatan Gerung (2 kasus), Batulayar (2 kasus), Sekotong (1 kasus), dan Mataram (1 kasus).

Para pelaku kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Namun, meski polisi terus melakukan operasi penindakan, peredaran narkoba di Lombok Barat tetap menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Karang Bongkot, yang seharusnya menjadi desa biasa, kini justru dikenal sebagai pusat peredaran narkoba. Ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk lebih aktif dalam memberantas peredaran barang haram ini, sebelum dampaknya semakin meluas dan menghancurkan generasi muda di wilayah tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga
Ditpolairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas dari Perairan Senggigi ke RS Bhayangkara
Kabar Bahagia! 1.149 Napi di Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas
Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:49 WITA

Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WITA

Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:52 WITA

Patroli Ops Ketupat Rinjani 2026, Personel Polda NTB Evakuasi Korban Kecelakaan di Bypass Mandalika

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:40 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026: Polda NTB Cek Kesiapan Terminal Mandalika Jelang Arus Balik

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:38 WITA

Deteksi Dini Bahan Berbahaya, Polda NTB Kerahkan K9 Perketat Pengawasan di Pelabuhan Lembar

Senin, 23 Februari 2026 - 09:58 WITA

Kompak! Intip Kesiapan Kapolda, Gubernur, dan Danrem Jaga NTB Tetap Kondusif di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:23 WITA

Sinergi Polri dan Polhut TNGR dalam Menjaga Kelestarian Ekosistem Gunung Rinjani

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:05 WITA

Operasi Keselamatan Rinjani 2026: Polres Lombok Barat Gelar Razia Stasioner, Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru