Sarang Narkoba di Lombok Barat! Karang Bongkot Dibongkar, Polisi Tangkap Tiga Pengedar

- Wartawan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H . (Foto: Istimewa)

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H . (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Peredaran narkoba di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, seolah tak pernah surut. Desa ini kembali menjadi sorotan setelah aparat Polres Lombok Barat melakukan penggerebekan besar-besaran pada Kamis (20/3). Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga pengedar sabu yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO), serta satu pelaku tambahan yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang semakin merajalela di wilayahnya.

“Kecamatan Labuapi mencatat jumlah kasus narkoba tertinggi di Lombok Barat, dan Karang Bongkot adalah desa dengan angka pengungkapan paling banyak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penggerebekan dilakukan setelah polisi menggelar rapat internal guna memastikan strategi terbaik dalam pelaksanaan operasi. Pada Kamis pagi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tiga pengedar utama berinisial SU, HT, dan HS, serta seorang pelaku tambahan berinisial SA.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 3,88 gram sabu, tujuh plastik bekas sabu, tujuh unit ponsel Android, empat bendel klip kosong, empat tabung kaca, delapan korek api, tiga bong (alat isap sabu), empat skop sabu, tiga sumbu aluminium foil, dua tas, serta uang tunai sebesar Rp36.577.000.

Labuapi: Titik Merah Peredaran Sabu di Lombok Barat

Data kepolisian menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Lombok Barat semakin mengkhawatirkan. Dalam kurun tiga bulan terakhir, Polres Lombok Barat telah mengungkap 12 kasus narkoba dengan total 16 tersangka. Dari angka tersebut, enam kasus terjadi di Kecamatan Labuapi, dengan tiga di antaranya di Desa Karang Bongkot. Selain itu, kasus lainnya tersebar di Kecamatan Gerung (2 kasus), Batulayar (2 kasus), Sekotong (1 kasus), dan Mataram (1 kasus).

Para pelaku kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Namun, meski polisi terus melakukan operasi penindakan, peredaran narkoba di Lombok Barat tetap menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Karang Bongkot, yang seharusnya menjadi desa biasa, kini justru dikenal sebagai pusat peredaran narkoba. Ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk lebih aktif dalam memberantas peredaran barang haram ini, sebelum dampaknya semakin meluas dan menghancurkan generasi muda di wilayah tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar
Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara
Uang Negara Kembali, Pertanggungjawaban Menyusul: Kasus Samota Masuki Babak Penentuan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:29 WITA

DPRD NTB Tegaskan Sikap: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden

Senin, 26 Januari 2026 - 14:07 WITA

Laskar Gibran Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bantah Isu Perpecahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:31 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Pusat dan Daerah Tegaskan Konsistensi Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:10 WITA

Reformasi Birokrasi Berlanjut, Pemkab Lombok Barat Segarkan OPD dan Lantik Pejabat Strategis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:53 WITA

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?

Minggu, 20 Juli 2025 - 03:01 WITA

Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:40 WITA

Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:12 WITA

Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I

Berita Terbaru