Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Menyesali Tindakannya, Polisi Telusuri Motif

- Wartawan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Halontb.com –  – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap anak berhadapan hukum (ABH) yang terduga kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Nurma menuturkan pengakuan pelaku menyesali tindakannya terkhusus saat melukai sang ibunda akibat tertusuk sebuah pisau yang kini telah menjadi barang bukti pihak kepolisian.

“Dia (tersangka) juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan,”ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Nurma menyebut tersangka terus menangis dan meminta pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibunda.

“Kemudian dia minta (polisi) menyampaikan permohonan maaf ke ibunya,” ungkapnya.

Berkaca dari hal itu, berikut sejumlah fakta terkait keterangan sang anak yang berhadapan dengan hukum hingga bukti rekaman CCTV yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Kondisi Psikologis Tersangka Mulai Stabil

Dalam kesempatan yang sama, Nurma mengungkap tersangka terus menangis dan berulang kali mengungkap penyesalannya.

Bagi yang belum tahu, anak berhadapan hukum itu terlibat kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Cilandak, Jaksel, pada Sabtu, 30 November 2024 lalu.

Dua orang tewas, yakni APW (40) selaku ayah dan RM (69) sebagai nenek. Sementara sang ibu bernisial AP (40) dari remaja itu mengalami luka tusuk.

Terkini, Nurma menjelaskan kondisi psikologis tersangka sudah berangsur stabil dan dapat berkomunikasi dengan pihak penyidik.

“Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar,” ungkapnya.

Polisi Cari Tahu Keseharian Tersangka di Sekolah

Dalam kesempatan berbeda di beberapa hari lalu, Nurma juga mengklaim pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan remaja terhadap ayah dan neneknya di Jaksel.

“Sudah enam orang (diperiksa). Sekarang juga kita lagi meminta keterangan dari pihak sekolah,” ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.

Dalam pemeriksaan ini, polisi mendalami perilaku sehari-hari tersangka ke pihak sekolah sebagai upaya mengungkap motif pembunuhan.

“Dari sekolah (soal) keseharian (tersangka) karena banyak kegiatan anak tersebut di sekolah tentunya. Dengan guru, dengan murid, itu pasti kita gali,” tegas Nurma.

Nurma juga menyebut telah meminta keterangan dari guru kelas remaja yang berhadapan dengan hukum tersebut.

“Kemudian guru kelasnya ada di atas lagi dimintai keterangan soal kesehariannya dari anak yang berkonflik dengan hukum,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru