Proyek Rp65 Miliar di Poltekkes Mataram Mangkrak, Dugaan KKN Mencuat!

- Wartawan

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis Forum Rakyat NTB berdiri di depan proyek gedung layanan pendidikan Poltekkes Mataram yang tampak terbengkalai, dengan material bangunan berserakan dan tanpa aktivitas konstruksi. (Foto: Istimewa)

Sejumlah aktivis Forum Rakyat NTB berdiri di depan proyek gedung layanan pendidikan Poltekkes Mataram yang tampak terbengkalai, dengan material bangunan berserakan dan tanpa aktivitas konstruksi. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Proyek Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan dan Laboratorium Terpadu di Poltekkes Kemenkes Mataram kembali menjadi sorotan. Proyek bernilai Rp65 miliar, yang dimenangkan oleh PT. Widya Satria, beralamat di Jl. Ketintang Permai Blok BB No. 20, Surabaya, Jawa Timur, hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan.

Dengan pagu anggaran mencapai Rp70 miliar, seharusnya proyek ini sudah rampung sesuai jadwal. Namun, faktanya, progres pembangunan masih stagnan. Forum Rakyat NTB menduga ada indikasi permainan kotor di balik proyek ini, termasuk potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ketua Forum Rakyat NTB, Hendrawan Saputra, SH, menegaskan bahwa proyek ini harus diaudit secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang rakyat Rp70 miliar tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja! Jika ada indikasi korupsi, maka harus segera diusut tuntas dan dibawa ke ranah hukum,” tegasnya dalam pertemuan dengan Poltekkes, Kamis (27/02/2025).

Sementara itu, Aldi, SH, Ketua Forum Rakyat NTB Korwil Lombok Barat, mempertanyakan sikap tertutup pihak kampus dan kontraktor terkait mandeknya proyek ini.

“Kenapa tidak ada keterbukaan? Apakah ada kongkalikong di balik proyek ini? Jika terus begini, kami siap membawa masalah ini ke KPK!” katanya dengan nada tegas.

Nurdin, SH, Sekretaris Forum Rakyat NTB Korwil Lombok Barat, menambahkan bahwa kasus ini bisa menjadi skandal baru di Poltekkes Mataram.

“Kami sudah melihat banyak kasus serupa, seperti pengadaan ABBM tahun 2017 yang merugikan negara miliaran rupiah. Jangan sampai Poltekkes kembali tercoreng oleh kasus serupa,” ujarnya.

Sementara itu, Ebit, anggota Forum Rakyat NTB, memperingatkan bahwa jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, mereka akan menggelar aksi turun ke jalan.

“Kami tidak ingin proyek ini hanya menjadi bancakan segelintir orang! Jika tidak ada jawaban yang memuaskan, kami akan bergerak lebih jauh!” ancamnya.

Namun, hingga kini, pihak Direktur Poltekkes Mataram justru memilih untuk tidak memberikan jawaban yang memadai, dan hanya menyerahkan urusan audit ke Inspektorat atau BPK.

Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh PPK proyek, yang enggan memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembangunan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Forum Rakyat NTB mendesak:

BPK atau KPK segera melakukan audit menyeluruh.

Kontraktor harus bertanggung jawab dan menjelaskan alasan keterlambatan proyek.

Jika ditemukan indikasi korupsi, maka pihak terkait harus segera diproses hukum.

Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, Forum Rakyat NTB siap menggelar aksi besar-besaran.

“Kami tidak akan tinggal diam! Jika proyek ini terus dibiarkan mandek, maka rakyat akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan!” tegas Forum Rakyat NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru