PPK Proyek Pembangunan Gedung TES Tsunami Lombok Utara Diperiksa KPK

- Wartawan

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK proyek pembangunan gedung TES Tsunami Lombok Utara tahun 2014 berinisial AN masuk ke dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan Tim KPK di kantor BPKP NTB, Mataram, Kamis sore (16/3/2023). Foto : istimewa

PPK proyek pembangunan gedung TES Tsunami Lombok Utara tahun 2014 berinisial AN masuk ke dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan Tim KPK di kantor BPKP NTB, Mataram, Kamis sore (16/3/2023). Foto : istimewa

Kebenaran status AG dari pihak PT Waskita Karya itu pun dikuatkan dari hasil pelacakan nomor plat kendaraan yang datang menjemputnya usai pemeriksaan di kantor BPKP NTB.

Dari hasil cek melalui laman resmi Bappenda Provinsi NTB, kendaraan roda empat merek Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor plat DR1395BK yang ditumpangi AG terdaftar milik PT Waskita Karya.

Dari kegiatan pemeriksaan ini, Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB Irwan Supriadi mengatakan bahwa Tim KPK telah bersurat untuk meminjam ruangan selama tiga hari terhitung sejak Rabu (15/3) hingga Jumat (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan surat yang kami terima, KPK meminjam ruangan kantor kami untuk kegiatan pemeriksaan selama tiga hari dari Rabu (15/3) kemarin. Tetapi, untuk substansi pemeriksaan, kami tidak tahu dan tidak mau tahu,” kata Irwan.

Gedung TES Tsunami Lombok Utara ini merupakan proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Realisasi pekerjaan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:03 WITA

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WITA

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terbaru