PPK Proyek Pembangunan Gedung TES Tsunami Lombok Utara Diperiksa KPK

- Wartawan

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK proyek pembangunan gedung TES Tsunami Lombok Utara tahun 2014 berinisial AN masuk ke dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan Tim KPK di kantor BPKP NTB, Mataram, Kamis sore (16/3/2023). Foto : istimewa

PPK proyek pembangunan gedung TES Tsunami Lombok Utara tahun 2014 berinisial AN masuk ke dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan Tim KPK di kantor BPKP NTB, Mataram, Kamis sore (16/3/2023). Foto : istimewa

Halontb.com – Pejabat Pembuat Komitmen proyek pembangunan gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) Tsunami Lombok Utara tahun 2014 berinisial AN diperiksa Tim Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat sebagai saksi.

Penasihat hukum AN, Aan Ramadhan, yang ditemui di kantor BPKP NTB, Mataram, Kamis petang, mengatakan bahwa AN menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk seorang pria berinisial AG dari perusahaan pelaksana proyek, PT Waskita Karya.

“AN datang hari ini ke hadapan Tim KPK sebagai saksi untuk pria inisial AG dari Waskita Karya,” kata Aan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aan mengaku tidak melakukan pendampingan ketika kliennya memberikan keterangan di hadapan Tim KPK.

“Jadi, kami hadir ke sini hanya untuk menyerahkan surat kuasa kepada klien kami AN. Bukan untuk pendampingan karena AN diperiksanya sebagai saksi,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:03 WITA

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WITA

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terbaru