PPK Proyek Pembangunan Gedung TES Tsunami Lombok Utara Diperiksa KPK

- Wartawan

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK proyek pembangunan gedung TES Tsunami Lombok Utara tahun 2014 berinisial AN masuk ke dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan Tim KPK di kantor BPKP NTB, Mataram, Kamis sore (16/3/2023). Foto : istimewa

PPK proyek pembangunan gedung TES Tsunami Lombok Utara tahun 2014 berinisial AN masuk ke dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan Tim KPK di kantor BPKP NTB, Mataram, Kamis sore (16/3/2023). Foto : istimewa

Dia pun memastikan bahwa PPK dari Kementerian PUPR Perwakilan NTB itu telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi.

“Untuk hari ini, pemeriksaan saksi sudah selesai,” ucap dia.

AN mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk AG dari PT Waskita Karya sekitar pukul 13.00 Wita hingga 18.00 Wita dengan membawa tumpukan berkas dalam kotak plastik dan kemasan plastik putih. Pemeriksaan oleh Tim KPK itu berlangsung di lantai satu kantor BPKP NTB yang berada di Jalan Majapahit, Kota Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, untuk AG dari PT Waskita Karya, menyelesaikan pemeriksaan lebih dahulu dari AN, sekitar pukul 13.30 Wita. Pria yang sebelumnya enggan mengungkapkan identitas dirinya tersebut datang ke hadapan Tim KPK seorang diri tanpa pendampingan hukum.

Kepada wartawan, AG hanya mengungkapkan bahwa dirinya berasal dari Bogor. Dia pun hanya membenarkan dirinya telah memberikan keterangan ke hadapan Tim KPK.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:03 WITA

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WITA

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terbaru