Polresta Mataram Lakukan Olah TKP Kasus Pemanahan Orang Tak Dikenal

- Wartawan

Senin, 23 Mei 2022 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Kepolisian Resor Kota Mataram Polda Nusa Tenggara Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) bersama Polsek Pagutan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pemanahan yang dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal yang terjadi pada Sabtu malam (21/05/2022), di mana seorang warga Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, berinisial ARH (36) tertancap panah besi sepanjang 10 cm pada lengan sebelah kirinya.

Kemudian dilakukan olah TKP pada Minggu siang (22/05/2022) di lokasi kejadian tepat di pintu masuk pasar Pagesangan, di Jalan Gajah Mada Mataram, Sat Reskrim Polresta Mataram menghadirkan langsung istri korban, Kusmayati.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.IK., didampingi Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH, istri korban menjelaskan bahwa saat ia berboncengan dengan suaminya menggunakan sepeda motor, dua orang yang tidak dikenali membuntutinya juga dengan menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Didalam perjalanan tiba-tiba pelaku menyalip sekali, saat pelaku berada di depan, orang yang berada di belakang dibonceng itu melesatkan anak panah ke arah suami saya sehingga melukai lengan sebelah kiri, setelah itu orangnya langsung kabur,” terang istri korban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM
Pegawai Unram Diduga Perkosa Mahasiswi Saat KKN, Korban Hamil dan Pelaku Kembali Mengulangi Aksinya
Keluarga Korban Syok: Bos Debt Collector yang Brutal Kini Bisa Lebaran di Rumah
Sarang Narkoba di Lombok Barat! Karang Bongkot Dibongkar, Polisi Tangkap Tiga Pengedar
Skandal DAK SMA NTB: Oknum PPK Diduga Peras Kontraktor, Duit Mengalir ke Rekening Keluarga Pejabat!
Jerat Hukum Kian Dekat: Korupsi Masker Covid-19 NTB, Enam Pejabat Segera Jadi Tersangka!
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:11 WITA

PLN Jadi Pilar Kesuksesan GT World Challenge Asia 2025 di Mandalika: Listrik Aman, Citra Indonesia Terjaga

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:05 WITA

PLN Jadi Pahlawan di Balik Layar GT World Challenge Mandalika: Listrik Stabil, Balapan Spektakuler

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:57 WITA

Sambut Hari Kebangkitan Nasional, PLN Buka Akses Tambah Daya Murah: Hemat Jutaan Rupiah Lewat Aplikasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:36 WITA

Dari Labuhan Badas, PLN Bangun Pilar Teknologi Kelistrikan Modern untuk Masa Depan NTB

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:29 WITA

Ketika Proyek Listrik Menggerakkan Roda Desa: PLN Bangun Jalan, Buka Akses Wisata Pantai Air Cina

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:03 WITA

Geothermal Flores: Warisan Alam untuk Dunia, Investasi Bersih untuk Masa Depan

Senin, 5 Mei 2025 - 02:52 WITA

Bali Nyala Lagi! PLN Kebut Pemulihan Gangguan Listrik, Semua Pelanggan Kini Kembali Terlayani

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:19 WITA

PLN Berlomba dengan Waktu, Bali Kembali Terang: Koster Sebut Contoh Teladan Pelayanan Publik

Berita Terbaru