Polresta Mataram Lakukan Olah TKP Kasus Pemanahan Orang Tak Dikenal

- Wartawan

Senin, 23 Mei 2022 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Kepolisian Resor Kota Mataram Polda Nusa Tenggara Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) bersama Polsek Pagutan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pemanahan yang dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal yang terjadi pada Sabtu malam (21/05/2022), di mana seorang warga Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, berinisial ARH (36) tertancap panah besi sepanjang 10 cm pada lengan sebelah kirinya.

Kemudian dilakukan olah TKP pada Minggu siang (22/05/2022) di lokasi kejadian tepat di pintu masuk pasar Pagesangan, di Jalan Gajah Mada Mataram, Sat Reskrim Polresta Mataram menghadirkan langsung istri korban, Kusmayati.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.IK., didampingi Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH, istri korban menjelaskan bahwa saat ia berboncengan dengan suaminya menggunakan sepeda motor, dua orang yang tidak dikenali membuntutinya juga dengan menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Didalam perjalanan tiba-tiba pelaku menyalip sekali, saat pelaku berada di depan, orang yang berada di belakang dibonceng itu melesatkan anak panah ke arah suami saya sehingga melukai lengan sebelah kiri, setelah itu orangnya langsung kabur,” terang istri korban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru