Hasil Perkembangan Kasus Pemanahan sudah 25 CCTV Diperiksa

- Wartawan

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK

Foto : Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK

Halontb.com – Aparat Polres Mataram dan Polsek Pagutan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pemanahan yang terjadi pada Sabtu, (21/05) di jalan Gajah Mada, Kelurahan Pagesangan Timur Kecamatan Mataram, tepatnya di pintu selatan Pasar Pagesangan hingga menimbulkan korban AR, warga lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan Timur, Kota Mataram.

Atas perintah Bapak Kapolda NTB, kami telah membentuk tim khusus. Tim ini bertugas melakukan investigasi terkait kasus pemanahan hingga menimbulkan keresahan dan korban masyarakat, kata Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK saat dimintai keterangan awak media di Kantor Unit PPA Polresta Mataram.  Selasa, (31/05)

Tim khusus yang terdiri dari gabungan Sat Reskrim Polres Mataram dan Polsek Pagutan sesuai Sprin Nomor : Sprin /793/V/Res.1.3./2022 sebanyak 25 personel, dari hasil analisa dan evaluasi terus menerus Tim sudah mendapatkan petunjuk dimana bentuk dan ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi, mirip dengan apa yang disampaikan korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Selain itu juga kami libatkan Bhabinkamtibmas untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya sekaligus menjaga kondusifitas keamanan selama penyelidikan berlangsung, ” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru