Hasil Perkembangan Kasus Pemanahan sudah 25 CCTV Diperiksa

- Wartawan

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK

Foto : Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK

Halontb.com – Aparat Polres Mataram dan Polsek Pagutan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pemanahan yang terjadi pada Sabtu, (21/05) di jalan Gajah Mada, Kelurahan Pagesangan Timur Kecamatan Mataram, tepatnya di pintu selatan Pasar Pagesangan hingga menimbulkan korban AR, warga lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan Timur, Kota Mataram.

Atas perintah Bapak Kapolda NTB, kami telah membentuk tim khusus. Tim ini bertugas melakukan investigasi terkait kasus pemanahan hingga menimbulkan keresahan dan korban masyarakat, kata Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK saat dimintai keterangan awak media di Kantor Unit PPA Polresta Mataram.  Selasa, (31/05)

Tim khusus yang terdiri dari gabungan Sat Reskrim Polres Mataram dan Polsek Pagutan sesuai Sprin Nomor : Sprin /793/V/Res.1.3./2022 sebanyak 25 personel, dari hasil analisa dan evaluasi terus menerus Tim sudah mendapatkan petunjuk dimana bentuk dan ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi, mirip dengan apa yang disampaikan korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Selain itu juga kami libatkan Bhabinkamtibmas untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya sekaligus menjaga kondusifitas keamanan selama penyelidikan berlangsung, ” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru