Polda NTB Telusuri Dugaan Korupsi Proyek di Dinas Perindag Loteng

- Wartawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Lombok Tengah, lokasi Disperindag yang kini disorot penyelidikan Polda NTB terkait dugaan kerugian negara. (Foto: Istimewa)

Kantor Bupati Lombok Tengah, lokasi Disperindag yang kini disorot penyelidikan Polda NTB terkait dugaan kerugian negara. (Foto: Istimewa)

Mataram, 17 Juni 2025
Halontb.com – Upaya pengusutan dugaan tindak pidana korupsi kembali digencarkan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Kali ini, yang menjadi sorotan adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah.

Melalui surat resmi bernomor B/857/V/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tertanggal 17 Juni 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB secara resmi meminta Kepala Dinas Perindag Loteng untuk menyerahkan sejumlah dokumen penting terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan selama tiga tahun anggaran berturut-turut: 2022, 2023, dan 2024.

Permintaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis yang bersumber dari anggaran negara dan diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, penyidik mengacu pada ketentuan hukum, termasuk:

* Pasal 1 angka 5, Pasal 102 hingga 105 KUHAP

•Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Dokumen Kunci yang Diminta Polda NTB

Sebanyak 12 jenis dokumen diminta untuk dikaji dan ditelusuri oleh penyidik, antara lain:

* RKA dan gambar teknis (drawing) proyek

* Dokumen pengadaan dan kontrak

* DPPA/DPA Tahun Anggaran 2022, 2023, 2024

* Addendum kontrak, laporan harian-mingguan-bulanan

* Bukti pembayaran, dokumen serah terima (BAST dan FHO)

Dokumen-dokumen tersebut diminta untuk diserahkan kepada penyidik IPTU MUHAMMAD FARAH ARRAFI, S.Tr.K., M.Si., yang akan menangani kasus ini secara langsung.

Dugaan Proyek Fiktif dan Pembayaran Tanpa Realisasi

Sumber internal di lingkungan Pemda Loteng menyebutkan bahwa sejumlah proyek pengadaan alat produksi dan pembangunan sarana industri pada tahun-tahun tersebut diduga bermasalah. Terdapat indikasi adanya proyek fiktif, manipulasi laporan progres pekerjaan, serta pembayaran yang tetap dilakukan meski realisasi fisik proyek tak sesuai perencanaan.

“Beberapa pekerjaan itu hanya muncul di atas kertas. Tapi anggarannya cair penuh,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Langkah Tegas Ditreskrimsus Polda NTB

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda NTB dalam melakukan penindakan terhadap potensi korupsi di daerah. Kasubdit Tipikor AKBP WENDI ANDRIANTO, S.I.K., yang menandatangani surat permintaan dokumen ini, menegaskan bahwa pengusutan ini murni untuk kepentingan penyelamatan keuangan negara.

Surat tersebut juga telah ditembuskan kepada tiga pejabat internal Polda NTB, yakni:

* Irwasda Polda NTB

* Itwasda Polda NTB

* Direktur Reskrimsus Polda NTB

Disperindag Bungkam, Wartawan Belum Dapat Jawaban Lengkap

Sebagai bagian dari upaya menjalankan prinsip jurnalisme berimbang (cover both sides), Media Seputar NTB telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah. Namun, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit, dan mengarahkan komunikasi lebih lanjut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ibu Yuli.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, chat dan panggilan telepon ke Ibu Yuli belum mendapat respons.

Sejumlah pihak masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi mendesak agar pihak-pihak terkait bersikap terbuka dan kooperatif dalam penyelidikan ini.

“Ini momen penting bagi penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan transparansi. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Mahfud Lutfi, Wakil Ketua Solidaritas Masyarakat Lombok (SML).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:23 WITA

Jemaah Haji NTB Wafat: Kemenhaj Fasilitasi Santunan Rp54,1 Juta dan Pengembalian Barang

Senin, 8 Juni 2026 - 01:47 WITA

Kabar Duka: 11 Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci, Ini Daftar Daerah Asalnya

Senin, 8 Juni 2026 - 00:23 WITA

Hingga Kloter 5, Kemenhaj NTB Pastikan 1.963 Jemaah Haji Tiba di Lombok dalam Kondisi Sehat

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:32 WITA

Tiba dengan Selamat di Tanah Air, 393 Jemaah Haji Lombok Barat Disambut Langsung Bupati LAZ

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WITA

Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Resmi Diserahkan ke Pemkab

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:43 WITA

393 Jemaah Haji Kloter 3 Lombok Barat Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Kamis Siang

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:01 WITA

Alhamdulillah! 393 Jemaah Haji Kloter 1 NTB Tiba di BIZAM dalam Kondisi Sehat

Berita Terbaru

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (kanan) menyerahkan piala juara umum kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri (kiri) pada malam penutupan MTQ XXXXI tingkat Provinsi NTB di Bencingah Agung Masmirah, Senin (15/6/2026).(Foto: Istimewa)

Berita

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:07 WITA