Polda NTB Telusuri Dugaan Korupsi Proyek di Dinas Perindag Loteng

- Wartawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Lombok Tengah, lokasi Disperindag yang kini disorot penyelidikan Polda NTB terkait dugaan kerugian negara. (Foto: Istimewa)

Kantor Bupati Lombok Tengah, lokasi Disperindag yang kini disorot penyelidikan Polda NTB terkait dugaan kerugian negara. (Foto: Istimewa)

Mataram, 17 Juni 2025
Halontb.com – Upaya pengusutan dugaan tindak pidana korupsi kembali digencarkan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Kali ini, yang menjadi sorotan adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah.

Melalui surat resmi bernomor B/857/V/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tertanggal 17 Juni 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB secara resmi meminta Kepala Dinas Perindag Loteng untuk menyerahkan sejumlah dokumen penting terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan selama tiga tahun anggaran berturut-turut: 2022, 2023, dan 2024.

Permintaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis yang bersumber dari anggaran negara dan diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, penyidik mengacu pada ketentuan hukum, termasuk:

* Pasal 1 angka 5, Pasal 102 hingga 105 KUHAP

•Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Dokumen Kunci yang Diminta Polda NTB

Sebanyak 12 jenis dokumen diminta untuk dikaji dan ditelusuri oleh penyidik, antara lain:

* RKA dan gambar teknis (drawing) proyek

* Dokumen pengadaan dan kontrak

* DPPA/DPA Tahun Anggaran 2022, 2023, 2024

* Addendum kontrak, laporan harian-mingguan-bulanan

* Bukti pembayaran, dokumen serah terima (BAST dan FHO)

Dokumen-dokumen tersebut diminta untuk diserahkan kepada penyidik IPTU MUHAMMAD FARAH ARRAFI, S.Tr.K., M.Si., yang akan menangani kasus ini secara langsung.

Dugaan Proyek Fiktif dan Pembayaran Tanpa Realisasi

Sumber internal di lingkungan Pemda Loteng menyebutkan bahwa sejumlah proyek pengadaan alat produksi dan pembangunan sarana industri pada tahun-tahun tersebut diduga bermasalah. Terdapat indikasi adanya proyek fiktif, manipulasi laporan progres pekerjaan, serta pembayaran yang tetap dilakukan meski realisasi fisik proyek tak sesuai perencanaan.

“Beberapa pekerjaan itu hanya muncul di atas kertas. Tapi anggarannya cair penuh,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Langkah Tegas Ditreskrimsus Polda NTB

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda NTB dalam melakukan penindakan terhadap potensi korupsi di daerah. Kasubdit Tipikor AKBP WENDI ANDRIANTO, S.I.K., yang menandatangani surat permintaan dokumen ini, menegaskan bahwa pengusutan ini murni untuk kepentingan penyelamatan keuangan negara.

Surat tersebut juga telah ditembuskan kepada tiga pejabat internal Polda NTB, yakni:

* Irwasda Polda NTB

* Itwasda Polda NTB

* Direktur Reskrimsus Polda NTB

Disperindag Bungkam, Wartawan Belum Dapat Jawaban Lengkap

Sebagai bagian dari upaya menjalankan prinsip jurnalisme berimbang (cover both sides), Media Seputar NTB telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah. Namun, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit, dan mengarahkan komunikasi lebih lanjut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ibu Yuli.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, chat dan panggilan telepon ke Ibu Yuli belum mendapat respons.

Sejumlah pihak masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi mendesak agar pihak-pihak terkait bersikap terbuka dan kooperatif dalam penyelidikan ini.

“Ini momen penting bagi penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan transparansi. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Mahfud Lutfi, Wakil Ketua Solidaritas Masyarakat Lombok (SML).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru