Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau

- Wartawan

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Fihiruddin (paling kanan) didampingi tim kuasa hukumnya menanti jalannya sidang gugatan PMH terhadap Ketua DPRD NTB di PN Mataram, Selasa (11/3). Sidang kedua ini kembali batal digelar akibat absennya Ketua DPRD NTB dan pihak tergugat lainnya. (Foto: Istimewa)

M. Fihiruddin (paling kanan) didampingi tim kuasa hukumnya menanti jalannya sidang gugatan PMH terhadap Ketua DPRD NTB di PN Mataram, Selasa (11/3). Sidang kedua ini kembali batal digelar akibat absennya Ketua DPRD NTB dan pihak tergugat lainnya. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan aktivis M. Fihiruddin terhadap Ketua DPRD NTB dan fraksi-fraksi lainnya kembali mengalami penundaan. Pasalnya, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan tergugat lainnya absen dari persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa (11/3).

Kuasa hukum penggugat, Gilang Hadi Pratama, S.H., mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran para tergugat, yang dinilai kurang kooperatif dalam proses hukum ini.

“Bu Isvie sebagai prinsipal dan tergugat lainnya tidak hadir, jadi sidang tidak bisa digelar dan akhirnya ditunda,” ujar Gilang di PN Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang persidangan pada pekan depan, dengan harapan para tergugat hadir untuk memberikan klarifikasi atas gugatan yang diajukan.

Di sisi lain, kuasa hukum Ketua DPRD NTB, Imam Zarkasi, menyatakan bahwa pihaknya baru mendaftarkan surat kuasa sehingga baru bisa aktif dalam persidangan selanjutnya.

“Hari ini kami baru daftar surat kuasa, jadi memang belum bisa langsung mengikuti persidangan. Kemungkinan sidang akan dilanjutkan minggu depan,” katanya.

Kasus ini bermula dari pengalaman pahit yang dialami M. Fihiruddin. Aktivis vokal ini sempat mendekam di tahanan Polda NTB karena kasus dugaan pelanggaran UU ITE, namun akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah oleh PN Mataram dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung. Tak terima dengan perlakuan yang dialaminya, Fihiruddin kini menggugat Ketua DPRD NTB dan beberapa fraksi di DPRD NTB dengan tuduhan PMH.

Gilang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang demi keadilan bagi kliennya.

“Kami tidak akan mundur, sampai kapanpun kami siap memperjuangkan hak-hak klien kami. Kami juga berharap tergugat bisa lebih kooperatif dan menghormati proses hukum ini,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di NTB, mengingat ketua DPRD NTB dan fraksi yang digugat kembali mangkir dalam persidangan. Akankah mereka hadir di sidang berikutnya, atau akan kembali berusaha menghindari proses hukum? Semua mata kini tertuju pada Pengadilan Negeri Mataram.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi
Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB
Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya
Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !
Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land
Skandal Ketua KNPI Loteng: Bermodus Pengacara Gadungan, Tipu Korban Hingga Ratusan Juta
Dana Hibah KONI NTB Diduga Bocor, Kejati NTB Siap Ungkap Skandal Besar ?
Teror Debt Collector di NTB! PT LNI Dilaporkan, Kuasa Hukum: Ini Perampasan Berkedok Penagihan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:49 WITA

Terang Berkah Ramadan: PLN Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:45 WITA

PLN UIP Nusra Menyalakan Harapan di Ramadan: Ratusan Santunan Disalurkan, Kebersamaan Karyawan Dipererat

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:39 WITA

Dorong Inklusi Keuangan, Bank NTB Syariah Berdayakan Pedagang Asongan dengan Literasi Keuangan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:16 WITA

Sinergi BUMN Menuju Era Energi Hijau: PLN dan Pindad Galang Inovasi Pembangkit Listrik 3T

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:09 WITA

Menyulut Asa di Tengah Gelap: Donasi Pegawai PLN Wujudkan Impian Ribuan Keluarga

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:33 WITA

Ramadan Penuh Berkah: PLN UIW NTB Terangi 90 Keluarga Tak Mampu dengan Listrik Gratis

Senin, 10 Maret 2025 - 09:02 WITA

Lonjakan Pemudik EV Saat Lebaran, PLN Siapkan Ribuan SPKLU di Jalur Mudik

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:06 WITA

Ramadan Bawa Lonjakan Konsumsi Listrik di NTB, PLN Gerak Cepat Pastikan Pasokan Aman

Berita Terbaru