Pembebasan Bersyarat Jessica Wongso, Langkah Hukum Selanjutnya dengan PK

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jessica Kumala Wongso  telah memperoleh pembebasan bersyarat. (Foto: Istimewa)

Jessica Kumala Wongso telah memperoleh pembebasan bersyarat. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Jessica Kumala Wongso, yang dikenal sebagai terpidana dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, telah memperoleh pembebasan bersyarat pada Minggu (18/8/2024). Jessica keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan didampingi oleh pengacaranya, Otto Hasibuan. Dengan mengenakan kaus biru tua, Jessica meninggalkan lapas tersebut pada pukul 09.39 WIB dan tampak melambaikan tangan serta tersenyum kepada media yang menantinya.

Setelah menjalani hukuman selama lebih dari delapan tahun, Jessica mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari karena berkelakuan baik selama di dalam lapas. Namun, meskipun telah bebas, Jessica diwajibkan untuk melaporkan diri hingga 2032. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Jessica mengatakan bahwa dirinya kini sudah bisa memaafkan semua pihak yang pernah menyakiti hatinya selama menjalani proses hukum.

Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, menyatakan rasa syukur atas pembebasan bersyarat yang diperoleh kliennya, meskipun dia mengaku kaget karena pembebasan itu terjadi lebih cepat dari yang diharapkan. “Ini Puji Tuhan lah ya, bahwa Jessica bisa keluar, kami juga surprise (terkejut) ya karena seharusnya kan 20 tahun, tapi belum 20 tahun dia sudah keluar,” kata Otto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Otto menegaskan bahwa meskipun Jessica telah dibebaskan bersyarat, mereka tetap akan melanjutkan rencana untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. “Kita akan mencoba peluang untuk mengajukan PK terhadap perkara itu ya jadi itu posisinya,” ujar Otto. Dia juga menyebutkan bahwa mereka memiliki bukti baru yang tidak ditemukan saat persidangan awal, dan bukti tersebut diyakini bisa mengubah keputusan pengadilan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:07 WITA

Jelang Maulid, Disdag Lobar Intensifkan Sidak Harga dan Siapkan Pasar Murah Antisipasi Lonjakan Sembako

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:24 WITA

Asak Datu Desak Pemkab Lombok Barat Bekukan Aplikasi BANTU-IN, Soroti Serapan Anggaran dan Dasar Hukumnya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:41 WITA

Duka SMKN 1 Gerung, Siswi Baru Meninggal Terseret Ombak di Pantai Semeti, Sekolah Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:25 WITA

Tragedi Selfie di Pantai Semeti: Empat Wisatawan Terjatuh dari Tebing, Satu Tewas Terseret Ombak

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:46 WITA

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:51 WITA

Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:19 WITA

Wakil Bupati Lombok Barat Tinjau MTs Nujumul Huda Terbakar, Pemda Siapkan Bantuan Rehabilitasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:47 WITA

Warga Gerung Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan, Keluarga Tolak Autopsi

Berita Terbaru