Nama Kabid Minerba ESDM NTB Diseret Tersangka Kasus Korupsi Pasir Besi 

- Wartawan

Kamis, 6 April 2023 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umaiyah, SH. MH (Foto: istimewa)

Umaiyah, SH. MH (Foto: istimewa)

Dengan begitu, pihaknya mendorong agar penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menetapkan tersangka tambahan. Penambahan tersangka itu, lanjutnya, mengarah ke Kabid Minerba ESDM NTB, yang dinilai lebih bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Seharusnya dia yang bertanggungjawab. Klien saya hanya disodorkan berkas, tidak tahu soal itu,” tuturnya.

Menanggapi soal itu, Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera menyebutkan mereka harus bisa membuktikan nanti di persidangan. Saat ini penyidik masih fokus menyelesaikan berkas perkara para tersangka. “Buktikan nanti di persidangan. Kami selesaikan ini dulu, biar tidak melebar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ZA sendiri, dan Kepala Cabang PT AMG Lombok Timur, AR. “Penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka, sesuai dengan bukti. Minimal dua alat bukti yang cukup,” ucap dia.

Sebagai tersangka, mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Itu sudah memenuhi unsur. Kami sudah bekerja secara profesional,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:03 WITA

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WITA

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terbaru