Nama Kabid Minerba ESDM NTB Diseret Tersangka Kasus Korupsi Pasir Besi 

- Wartawan

Kamis, 6 April 2023 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umaiyah, SH. MH (Foto: istimewa)

Umaiyah, SH. MH (Foto: istimewa)

Dengan begitu, pihaknya mendorong agar penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menetapkan tersangka tambahan. Penambahan tersangka itu, lanjutnya, mengarah ke Kabid Minerba ESDM NTB, yang dinilai lebih bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Seharusnya dia yang bertanggungjawab. Klien saya hanya disodorkan berkas, tidak tahu soal itu,” tuturnya.

Menanggapi soal itu, Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera menyebutkan mereka harus bisa membuktikan nanti di persidangan. Saat ini penyidik masih fokus menyelesaikan berkas perkara para tersangka. “Buktikan nanti di persidangan. Kami selesaikan ini dulu, biar tidak melebar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ZA sendiri, dan Kepala Cabang PT AMG Lombok Timur, AR. “Penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka, sesuai dengan bukti. Minimal dua alat bukti yang cukup,” ucap dia.

Sebagai tersangka, mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Itu sudah memenuhi unsur. Kami sudah bekerja secara profesional,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru
Dari Bima ke Tanjung Balai: Jejak Pelarian Koko Erwin Terhenti, Skandal Narkoba dan Dugaan “Setoran” Aparat Kian Terbuka
Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!
Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan
Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?
Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:58 WITA

Gelegar Lentera Ramadhan Jadi Model Integrasi Ekonomi dan Spiritualitas di NTB

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:38 WITA

Ramadan Penuh Makna, PLN UIW NTB Tebar Kepedulian di Sumbawa dan Perkuat Dampak Sosial Berkelanjutan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:59 WITA

Dari Pohon Tumbang hingga Tiang Roboh, PLN NTB Pastikan Listrik Lombok Kembali Menyala

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:21 WITA

Bank NTB Syariah Siapkan Skema Pembiayaan Syariah Berkelanjutan untuk Dongkrak Pariwisata NTB

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:17 WITA

Dari Kampus ke Sistem Digital, Bank NTB Syariah–UIN Mataram Kolaborasi Bangun Keuangan Syariah Terintegrasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:29 WITA

Strategi “Ramadan Andal” PLN NTB: Penguatan Infrastruktur Transmisi Jadi Garda Terdepan Keandalan Listrik Sumbawa

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:21 WITA

Menyalakan Kepedulian di Bulan Suci, PLN UIW NTB Hadirkan Layanan Kesehatan dan Clean Up untuk 251 Santri Dhuafa

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:13 WITA

HPSN 2026 di Bulan Suci, PLN UIW NTB Tegaskan Tanggung Jawab Sosial di Pesisir Kota Bima

Berita Terbaru