Halontb.com – Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PAN, H. Najamudin akhirnya angkat bicara terkait berlarut-larutnya permasalahan DPRD NTB dengan aktivis Direktur Lombok Global Institutr (LOGIS), M Fihirudin.
Najamudin menilai, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan, mengingat sebentar lagi masa jabatan DPRD Provinsi NTB akan segera berakhir.
“Apalagi, soal gugatan Fihirudin kepada DPRD NTB ini sudah masuk disidangkan di pengadilan dan menjadi sorotan publik, bukan saja di NTB tapi nasional,” tegas Najamudin, Kamis 22 Agustus 2024 di Mataram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Najamudin menegaskan, Fihirudin berhak mendapat kompensasi dari apa yang dituduhkan padanya ternyata tidak terbukti di pengadilan.
“Apa yang dituduhkan DPRD tidak terbukti di pengadilan dan inkrah. Jadi wajar saja, jika Fihir menuntut ganti rugi atas kerugian tercoreng nama baiknya. Tapi, tentu saja harus dengan nominal yang sesuai,” katanya.
Saat ini gugatan 105 M yang diajukan Fihirudin masih berjalan di Pengadilan Negeri Mataram.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







