Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB

- Wartawan

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. (Foto: Istimewa)

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Satu per satu fakta mencengangkan mulai terungkap dalam kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok, Dinas PUPR NTB. Uang sewa yang seharusnya masuk ke kas daerah sejak 2021 hingga 2024 justru raib tanpa jejak. Kini, polisi tengah memburu sosok ME alias Fendi, pria yang diduga menjadi kunci dari skandal ini.

Sumber kepolisian menyebutkan bahwa penyewaan alat berat ini berjalan selama tiga tahun, tetapi tidak pernah ada laporan pemasukan dari uang sewa. Sementara itu, alat berat yang disewa Fendi juga tidak dikembalikan. Dugaan praktik korupsi ini semakin kuat setelah polisi menemukan satu unit ekskavator dalam kondisi rusak dan terbengkalai di Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Fendi sebagai calon tersangka dan saat ini tengah melacak keberadaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk terduga pelaku, kami masih mencari keberadaannya. Itu atas nama ME sebagai penyewa alat berat. Sampai sekarang keberadaannya masih kami lacak,” ujar Regi, Selasa (11/3).

Keberadaan Fendi diduga sudah berada di luar NTB. Hingga kini, polisi telah melayangkan dua kali surat panggilan, tetapi Fendi tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Jerat Hukum Menanti: Siapa Lagi yang Terlibat?

Kasus ini kian menarik perhatian publik setelah polisi memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR NTB, Ridwansyah. Ia dimintai keterangan selama lebih dari tiga jam pada 31 Oktober 2024 terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyewaan alat berat ini.

Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB juga telah dilibatkan untuk mengaudit potensi kerugian negara. Namun, audit ini masih terganjal karena keterangan dari Fendi sangat dibutuhkan.

“Jika yang bersangkutan (Fendi) sudah diperiksa, BPKP akan melaksanakan audit. Kita hanya membutuhkan keterangannya sebagai saksi penyewa. Bisa dibilang, ia juga dapat menjadi terduga pelaku,” ungkap Regi.

Misteri Hilangnya Alat Berat dan Perburuan Fendi

Fendi diketahui menyewa tiga jenis alat berat, yakni satu unit ekskavator, dua unit dump truck, dan satu mixer molen. Namun, hanya ekskavator yang telah ditemukan dalam kondisi rusak. Dua dump truck dan mixer molen hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

Polisi menduga alat-alat berat tersebut bisa saja telah dijual atau dipindahtangankan secara ilegal. Jika benar, maka kasus ini tak hanya soal penyewaan fiktif, tetapi juga pencurian aset negara.

Kini, perburuan terhadap Fendi semakin intensif. Surat perintah untuk menangkap dan membawanya ke Mapolresta Mataram telah diterbitkan. Polisi tengah melacak keberadaannya, baik melalui informasi intelijen maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum di luar NTB.

Mampukah Kasus Ini Terungkap?

Masyarakat kini menunggu dengan penuh perhatian bagaimana kelanjutan dari kasus ini. Apakah ada aktor lain yang turut bermain? Bagaimana skema ini bisa berjalan selama bertahun-tahun tanpa terendus?

Jika Fendi tertangkap, kemungkinan besar akan muncul fakta baru yang mengungkap lebih dalam soal dugaan korupsi ini. Namun, pertanyaan besarnya adalah, apakah kasus ini benar-benar akan diungkap hingga ke akar, atau akan berakhir seperti kasus-kasus lain yang menghilang tanpa jejak?

Publik menanti jawaban dari penegak hukum !.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi
Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya
Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau
Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !
Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land
Skandal Ketua KNPI Loteng: Bermodus Pengacara Gadungan, Tipu Korban Hingga Ratusan Juta
Dana Hibah KONI NTB Diduga Bocor, Kejati NTB Siap Ungkap Skandal Besar ?
Teror Debt Collector di NTB! PT LNI Dilaporkan, Kuasa Hukum: Ini Perampasan Berkedok Penagihan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:49 WITA

Terang Berkah Ramadan: PLN Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:45 WITA

PLN UIP Nusra Menyalakan Harapan di Ramadan: Ratusan Santunan Disalurkan, Kebersamaan Karyawan Dipererat

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:39 WITA

Dorong Inklusi Keuangan, Bank NTB Syariah Berdayakan Pedagang Asongan dengan Literasi Keuangan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:16 WITA

Sinergi BUMN Menuju Era Energi Hijau: PLN dan Pindad Galang Inovasi Pembangkit Listrik 3T

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:09 WITA

Menyulut Asa di Tengah Gelap: Donasi Pegawai PLN Wujudkan Impian Ribuan Keluarga

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:33 WITA

Ramadan Penuh Berkah: PLN UIW NTB Terangi 90 Keluarga Tak Mampu dengan Listrik Gratis

Senin, 10 Maret 2025 - 09:02 WITA

Lonjakan Pemudik EV Saat Lebaran, PLN Siapkan Ribuan SPKLU di Jalur Mudik

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:06 WITA

Ramadan Bawa Lonjakan Konsumsi Listrik di NTB, PLN Gerak Cepat Pastikan Pasokan Aman

Berita Terbaru