Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB

- Wartawan

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. (Foto: Istimewa)

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Satu per satu fakta mencengangkan mulai terungkap dalam kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok, Dinas PUPR NTB. Uang sewa yang seharusnya masuk ke kas daerah sejak 2021 hingga 2024 justru raib tanpa jejak. Kini, polisi tengah memburu sosok ME alias Fendi, pria yang diduga menjadi kunci dari skandal ini.

Sumber kepolisian menyebutkan bahwa penyewaan alat berat ini berjalan selama tiga tahun, tetapi tidak pernah ada laporan pemasukan dari uang sewa. Sementara itu, alat berat yang disewa Fendi juga tidak dikembalikan. Dugaan praktik korupsi ini semakin kuat setelah polisi menemukan satu unit ekskavator dalam kondisi rusak dan terbengkalai di Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Fendi sebagai calon tersangka dan saat ini tengah melacak keberadaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk terduga pelaku, kami masih mencari keberadaannya. Itu atas nama ME sebagai penyewa alat berat. Sampai sekarang keberadaannya masih kami lacak,” ujar Regi, Selasa (11/3).

Keberadaan Fendi diduga sudah berada di luar NTB. Hingga kini, polisi telah melayangkan dua kali surat panggilan, tetapi Fendi tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Jerat Hukum Menanti: Siapa Lagi yang Terlibat?

Kasus ini kian menarik perhatian publik setelah polisi memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR NTB, Ridwansyah. Ia dimintai keterangan selama lebih dari tiga jam pada 31 Oktober 2024 terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyewaan alat berat ini.

Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB juga telah dilibatkan untuk mengaudit potensi kerugian negara. Namun, audit ini masih terganjal karena keterangan dari Fendi sangat dibutuhkan.

“Jika yang bersangkutan (Fendi) sudah diperiksa, BPKP akan melaksanakan audit. Kita hanya membutuhkan keterangannya sebagai saksi penyewa. Bisa dibilang, ia juga dapat menjadi terduga pelaku,” ungkap Regi.

Misteri Hilangnya Alat Berat dan Perburuan Fendi

Fendi diketahui menyewa tiga jenis alat berat, yakni satu unit ekskavator, dua unit dump truck, dan satu mixer molen. Namun, hanya ekskavator yang telah ditemukan dalam kondisi rusak. Dua dump truck dan mixer molen hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

Polisi menduga alat-alat berat tersebut bisa saja telah dijual atau dipindahtangankan secara ilegal. Jika benar, maka kasus ini tak hanya soal penyewaan fiktif, tetapi juga pencurian aset negara.

Kini, perburuan terhadap Fendi semakin intensif. Surat perintah untuk menangkap dan membawanya ke Mapolresta Mataram telah diterbitkan. Polisi tengah melacak keberadaannya, baik melalui informasi intelijen maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum di luar NTB.

Mampukah Kasus Ini Terungkap?

Masyarakat kini menunggu dengan penuh perhatian bagaimana kelanjutan dari kasus ini. Apakah ada aktor lain yang turut bermain? Bagaimana skema ini bisa berjalan selama bertahun-tahun tanpa terendus?

Jika Fendi tertangkap, kemungkinan besar akan muncul fakta baru yang mengungkap lebih dalam soal dugaan korupsi ini. Namun, pertanyaan besarnya adalah, apakah kasus ini benar-benar akan diungkap hingga ke akar, atau akan berakhir seperti kasus-kasus lain yang menghilang tanpa jejak?

Publik menanti jawaban dari penegak hukum !.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru