Misi Berani Polres Lombok Tengah: Tangkap Tiga Kurir dengan 7,34 Kg Sabu dalam Razia di Jalan Bypass Bizam

- Wartawan

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga kurir narkoba dengan barang bukti 7,34 kilogram sabu yang hendak diedarkan. (Foto: Isitimewa)

Tiga kurir narkoba dengan barang bukti 7,34 kilogram sabu yang hendak diedarkan. (Foto: Isitimewa)

Halontb.com – Dalam operasi yang berani dan terencana, Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, didukung Polsek Praya Barat, berhasil menangkap tiga kurir narkoba dengan barang bukti 7,34 kilogram sabu yang hendak diedarkan. Penangkapan ini terjadi di Jalan Bypass Bizam, Kecamatan Praya Barat, Minggu (25/8/2024).

IPTU L. Brata Kusnadi, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, menyatakan bahwa ketiga tersangka, yang diidentifikasi sebagai I, JBS, dan R, merupakan kurir luar daerah yang membawa sabu dalam jumlah besar. “Dalam satu operasi ini, kami mengamankan sabu dari tiga kurir, dengan jumlah total 7,34 kg,” ungkapnya.

Operasi penangkapan bermula dari informasi yang didapatkan oleh kepolisian terkait adanya pengiriman sabu menuju Lombok Timur. Dengan informasi tersebut, polisi segera melancarkan razia di depan PT. Indomarco Pristama, Dusun Batu Beduk. Mobil Toyota Calya dengan pelat B 2205 BYS yang dicurigai langsung dihentikan, dan penggeledahan menemukan sabu yang disembunyikan di tiga tas ransel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti kini diamankan di Polres Lombok Tengah bersama ketiga tersangka, sementara proses hukum terus berjalan. Keberhasilan ini menambah deretan capaian Polres Lombok Tengah dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang semakin canggih dan terorganisir.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:48 WITA

Terang Lombok Tengah di Malam Puncak, PLN Jadi Penjaga Cahaya Perayaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:01 WITA

Mandalika Hijau, Indonesia Maju: PLN Bangun Ekosistem Energi Bersih Lewat GEaaS

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:01 WITA

PLN UIW NTB Terangi 136 Rumah Tak Mampu, Bukti Nyata Pemerataan Energi di Pulau Seribu Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:53 WITA

Energi untuk Negeri: PLN Nyalakan 1.285 Desa, Nyalakan Perubahan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:38 WITA

PLN Bagi Diskon 50% Tambah Daya Lewat Program OOTD, Momen HLN ke-80 Jadi Kado untuk Pelanggan

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:47 WITA

Gerakan Wakaf Difabel Berdaya: Arah Baru Ekonomi Sosial Syariah di NTB

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:42 WITA

‘Jadi Raja di Rumah Sendiri’: Strategi Baru Bank NTB Syariah Bangkitkan Sektor Riil

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:42 WITA

Estafet Kepemimpinan Tuntas: Nazaruddin Nahkodai Bank NTB Syariah Menuju Babak Baru Transformasi

Berita Terbaru