Misi Berani Polres Lombok Tengah: Tangkap Tiga Kurir dengan 7,34 Kg Sabu dalam Razia di Jalan Bypass Bizam

- Wartawan

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga kurir narkoba dengan barang bukti 7,34 kilogram sabu yang hendak diedarkan. (Foto: Isitimewa)

Tiga kurir narkoba dengan barang bukti 7,34 kilogram sabu yang hendak diedarkan. (Foto: Isitimewa)

Halontb.com – Dalam operasi yang berani dan terencana, Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, didukung Polsek Praya Barat, berhasil menangkap tiga kurir narkoba dengan barang bukti 7,34 kilogram sabu yang hendak diedarkan. Penangkapan ini terjadi di Jalan Bypass Bizam, Kecamatan Praya Barat, Minggu (25/8/2024).

IPTU L. Brata Kusnadi, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, menyatakan bahwa ketiga tersangka, yang diidentifikasi sebagai I, JBS, dan R, merupakan kurir luar daerah yang membawa sabu dalam jumlah besar. “Dalam satu operasi ini, kami mengamankan sabu dari tiga kurir, dengan jumlah total 7,34 kg,” ungkapnya.

Operasi penangkapan bermula dari informasi yang didapatkan oleh kepolisian terkait adanya pengiriman sabu menuju Lombok Timur. Dengan informasi tersebut, polisi segera melancarkan razia di depan PT. Indomarco Pristama, Dusun Batu Beduk. Mobil Toyota Calya dengan pelat B 2205 BYS yang dicurigai langsung dihentikan, dan penggeledahan menemukan sabu yang disembunyikan di tiga tas ransel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti kini diamankan di Polres Lombok Tengah bersama ketiga tersangka, sementara proses hukum terus berjalan. Keberhasilan ini menambah deretan capaian Polres Lombok Tengah dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang semakin canggih dan terorganisir.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru