Halontb.com – Dalam operasi yang berani dan terencana, Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, didukung Polsek Praya Barat, berhasil menangkap tiga kurir narkoba dengan barang bukti 7,34 kilogram sabu yang hendak diedarkan. Penangkapan ini terjadi di Jalan Bypass Bizam, Kecamatan Praya Barat, Minggu (25/8/2024).
IPTU L. Brata Kusnadi, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, menyatakan bahwa ketiga tersangka, yang diidentifikasi sebagai I, JBS, dan R, merupakan kurir luar daerah yang membawa sabu dalam jumlah besar. “Dalam satu operasi ini, kami mengamankan sabu dari tiga kurir, dengan jumlah total 7,34 kg,” ungkapnya.
Operasi penangkapan bermula dari informasi yang didapatkan oleh kepolisian terkait adanya pengiriman sabu menuju Lombok Timur. Dengan informasi tersebut, polisi segera melancarkan razia di depan PT. Indomarco Pristama, Dusun Batu Beduk. Mobil Toyota Calya dengan pelat B 2205 BYS yang dicurigai langsung dihentikan, dan penggeledahan menemukan sabu yang disembunyikan di tiga tas ransel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti kini diamankan di Polres Lombok Tengah bersama ketiga tersangka, sementara proses hukum terus berjalan. Keberhasilan ini menambah deretan capaian Polres Lombok Tengah dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang semakin canggih dan terorganisir.