Logis NTB: BWS harus Bertanggung Jawab Jebolnya Bendungan Meninting

- Wartawan

Senin, 4 Juli 2022 - 12:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelempar bangkai ikan koi, Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti, pemilik usaha budidaya ikan koi asal Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat

Foto : Pelempar bangkai ikan koi, Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti, pemilik usaha budidaya ikan koi asal Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat

Halontb.com – Langkah hukum yang diambil Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I yang melaporkan pengusaha ikan koi Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti ke Polsek Narmada memantik berbagai reaksi dari kalangan masyarakat. 

Direktur Lombok Global Institute (Logis) Nusa Tenggara Barat M Fihirudin menyayangkan dan mengecam tindakan BWS tersebut. 

Dalam rilis yang diterima media ini, Fihir mengatakan tindakan BWS dengan melaporkan Dewi sangat berlebihan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan BWS ini terlalu reaktif dan berlebihan, mestinya bisa di bicarakan dulu,” ujarnya. 

Fihir melanjutkan tindakan pelemparan yang dilakukan oleh Dewi bukan tanpa sebab. Dia memaparkan Dewi mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah karena ikan koi yang bernilai jutaan rupiah milinya mati akibat banjir bandang yang disebabkan jebolnya bendungan Meninting. 

“Tindakan Dewi ini kan karena ada sebab, dia mengalami kerugian hingga miliaran rupiah karena jebolnya bendungan Meninting, BWS sendiri tidak merespon kerugian warga termasuk kerugian yang dialami Dewi,” kata Fihir. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru