Halontb.com – Langkah hukum yang diambil Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I yang melaporkan pengusaha ikan koi Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti ke Polsek Narmada memantik berbagai reaksi dari kalangan masyarakat.
Direktur Lombok Global Institute (Logis) Nusa Tenggara Barat M Fihirudin menyayangkan dan mengecam tindakan BWS tersebut.
Dalam rilis yang diterima media ini, Fihir mengatakan tindakan BWS dengan melaporkan Dewi sangat berlebihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tindakan BWS ini terlalu reaktif dan berlebihan, mestinya bisa di bicarakan dulu,” ujarnya.
Fihir melanjutkan tindakan pelemparan yang dilakukan oleh Dewi bukan tanpa sebab. Dia memaparkan Dewi mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah karena ikan koi yang bernilai jutaan rupiah milinya mati akibat banjir bandang yang disebabkan jebolnya bendungan Meninting.
“Tindakan Dewi ini kan karena ada sebab, dia mengalami kerugian hingga miliaran rupiah karena jebolnya bendungan Meninting, BWS sendiri tidak merespon kerugian warga termasuk kerugian yang dialami Dewi,” kata Fihir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya