Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 Terkuak, Adik Eks Gubernur NTB Terseret, Wirajaya Resmi Jadi Tersangka

- Wartawan

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma. (Foto: Istimewa)

Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Gelombang kasus korupsi kembali menghantam lingkaran birokrasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kali ini, skandal pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 di Dinas Koperasi dan UMKM NTB menelanjangi praktik busuk yang terjadi di tengah darurat kesehatan masyarakat. Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara itu.

Penetapan status tersangka Wirajaya dipastikan dalam surat resmi kepolisian bernomor: B/673/V/RES.3.3/2025/Reskrim, yang ditandatangani pada 7 Mei 2025 dan ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Mataram. Surat tersebut menjadi bukti formal atas keseriusan penyidik dalam mengusut kasus yang sempat tenggelam di balik hiruk-pikuk pandemi.

Menanggapi perkembangan mengejutkan ini, Kepala Diskominfotik NTB, Yusron Hadi, menegaskan sikap Pemprov NTB yang akan segera menonaktifkan Wirajaya dari jabatannya guna menjaga integritas pemerintahan. “Begitu surat pemberitahuan resmi diterima, beliau akan dibebastugaskan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mengejutkan, nama Dewi Noviany, mantan Wakil Bupati Sumbawa sekaligus adik kandung mantan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, ikut disebut dalam proses penyidikan. Meskipun belum menyandang status tersangka, keterlibatan Noviany mengundang perhatian publik, mengingat kedekatan hubungannya dengan elite politik daerah.

Yusron menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum.

“Gubernur sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan senantiasa menjaga prinsip praduga tak bersalah. Beliau sejak lama mengikuti dinamika kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi ironi, karena berkaitan langsung dengan upaya penyelamatan rakyat saat pandemi melanda. Alih-alih menyelamatkan nyawa, program pengadaan masker justru dijadikan celah oleh oknum pejabat untuk memperkaya diri. Skandal ini kembali mengingatkan publik bahwa dalam krisis sekalipun, korupsi masih bisa tumbuh subur jika tidak ada pengawasan yang ketat.

Hingga berita ini diterbitkan, Wirajaya Kusuma belum memberikan komentar resmi. Sementara itu, masyarakat menantikan ketegasan hukum dan akuntabilitas dari para pemangku kebijakan yang selama ini dipercaya mengelola dana publik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru