Halontb.com – Gelombang kasus korupsi kembali menghantam lingkaran birokrasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kali ini, skandal pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 di Dinas Koperasi dan UMKM NTB menelanjangi praktik busuk yang terjadi di tengah darurat kesehatan masyarakat. Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara itu.
Penetapan status tersangka Wirajaya dipastikan dalam surat resmi kepolisian bernomor: B/673/V/RES.3.3/2025/Reskrim, yang ditandatangani pada 7 Mei 2025 dan ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Mataram. Surat tersebut menjadi bukti formal atas keseriusan penyidik dalam mengusut kasus yang sempat tenggelam di balik hiruk-pikuk pandemi.
Menanggapi perkembangan mengejutkan ini, Kepala Diskominfotik NTB, Yusron Hadi, menegaskan sikap Pemprov NTB yang akan segera menonaktifkan Wirajaya dari jabatannya guna menjaga integritas pemerintahan. “Begitu surat pemberitahuan resmi diterima, beliau akan dibebastugaskan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang mengejutkan, nama Dewi Noviany, mantan Wakil Bupati Sumbawa sekaligus adik kandung mantan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, ikut disebut dalam proses penyidikan. Meskipun belum menyandang status tersangka, keterlibatan Noviany mengundang perhatian publik, mengingat kedekatan hubungannya dengan elite politik daerah.
Yusron menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum.
“Gubernur sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan senantiasa menjaga prinsip praduga tak bersalah. Beliau sejak lama mengikuti dinamika kasus ini,” ujarnya.
Kasus ini menjadi ironi, karena berkaitan langsung dengan upaya penyelamatan rakyat saat pandemi melanda. Alih-alih menyelamatkan nyawa, program pengadaan masker justru dijadikan celah oleh oknum pejabat untuk memperkaya diri. Skandal ini kembali mengingatkan publik bahwa dalam krisis sekalipun, korupsi masih bisa tumbuh subur jika tidak ada pengawasan yang ketat.
Hingga berita ini diterbitkan, Wirajaya Kusuma belum memberikan komentar resmi. Sementara itu, masyarakat menantikan ketegasan hukum dan akuntabilitas dari para pemangku kebijakan yang selama ini dipercaya mengelola dana publik.






