Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 Terkuak, Adik Eks Gubernur NTB Terseret, Wirajaya Resmi Jadi Tersangka

- Wartawan

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma. (Foto: Istimewa)

Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Gelombang kasus korupsi kembali menghantam lingkaran birokrasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kali ini, skandal pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 di Dinas Koperasi dan UMKM NTB menelanjangi praktik busuk yang terjadi di tengah darurat kesehatan masyarakat. Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara itu.

Penetapan status tersangka Wirajaya dipastikan dalam surat resmi kepolisian bernomor: B/673/V/RES.3.3/2025/Reskrim, yang ditandatangani pada 7 Mei 2025 dan ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Mataram. Surat tersebut menjadi bukti formal atas keseriusan penyidik dalam mengusut kasus yang sempat tenggelam di balik hiruk-pikuk pandemi.

Menanggapi perkembangan mengejutkan ini, Kepala Diskominfotik NTB, Yusron Hadi, menegaskan sikap Pemprov NTB yang akan segera menonaktifkan Wirajaya dari jabatannya guna menjaga integritas pemerintahan. “Begitu surat pemberitahuan resmi diterima, beliau akan dibebastugaskan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mengejutkan, nama Dewi Noviany, mantan Wakil Bupati Sumbawa sekaligus adik kandung mantan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, ikut disebut dalam proses penyidikan. Meskipun belum menyandang status tersangka, keterlibatan Noviany mengundang perhatian publik, mengingat kedekatan hubungannya dengan elite politik daerah.

Yusron menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum.

“Gubernur sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan senantiasa menjaga prinsip praduga tak bersalah. Beliau sejak lama mengikuti dinamika kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi ironi, karena berkaitan langsung dengan upaya penyelamatan rakyat saat pandemi melanda. Alih-alih menyelamatkan nyawa, program pengadaan masker justru dijadikan celah oleh oknum pejabat untuk memperkaya diri. Skandal ini kembali mengingatkan publik bahwa dalam krisis sekalipun, korupsi masih bisa tumbuh subur jika tidak ada pengawasan yang ketat.

Hingga berita ini diterbitkan, Wirajaya Kusuma belum memberikan komentar resmi. Sementara itu, masyarakat menantikan ketegasan hukum dan akuntabilitas dari para pemangku kebijakan yang selama ini dipercaya mengelola dana publik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru