Korban Dugaan Penipuan Kripto Diperiksa Polisi, Nama Timothy Ronald Disorot

- Wartawan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timothy Ronald dikenal sebagai influencer dan pegiat trading kripto../(Sumber foto: Instagram @timothyronaldd)

Timothy Ronald dikenal sebagai influencer dan pegiat trading kripto../(Sumber foto: Instagram @timothyronaldd)

Halontb.com – Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald kembali menyorot relasi problematis antara promosi investasi digital dan perlindungan konsumen. Di tengah maraknya edukasi kripto berbasis figur publik, laporan hukum ini membuka pertanyaan tentang batas tanggung jawab influencer terhadap risiko yang dialami pengikutnya.

Perkembangan terbaru terungkap setelah salah satu korban, Younger, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta. Informasi tersebut mencuat ke publik melalui unggahan akun Instagram @undercover.id pada Rabu, 14 Januari 2026.

Younger melaporkan Timothy Ronald—yang dikenal sebagai influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto—atas dugaan penipuan trading kripto dengan nilai kerugian mencapai Rp3 miliar. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian awal dari proses hukum yang kini mulai berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.26 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Tak sendiri, Younger juga membawa dua orang saksi yang disebut mengalami kerugian dalam kasus serupa.

“Kita baru Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama kepolisian,” ujar Younger sebagaimana dilansir dalam unggahan tersebut.

Dalam keterangannya, Younger menegaskan bahwa kerugian yang dialaminya tidak kecil. Ia mengaku kehilangan dana hingga Rp3 miliar akibat dugaan praktik penipuan yang dilaporkannya. Namun menurutnya, kasus ini tidak berdiri sendiri.

Younger meyakini masih banyak korban lain yang mengalami nasib serupa, namun belum berani melapor secara terbuka. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan kuasa hukum yang menangani kasus tersebut.

Kuasa hukum Younger, Jajang, menyebut pihaknya telah menerima laporan dari ratusan orang yang mengaku menjadi korban dalam perkara yang sama.
“Ini baru satu orang (korban), termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban,” ucap Jajang.

Ia memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti pada satu laporan. Para korban lain, kata dia, tengah disiapkan untuk melapor secara bertahap ke kepolisian.

“Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang),” terangnya.
“Jadi tahap pertama ini, ya hari ini 3 orang. Satu pelapor, kedua saksi sebagai korban,” sebut Jajang.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa hukum di sektor investasi kripto yang melibatkan figur publik. Di satu sisi, tingginya literasi digital belum sepenuhnya diimbangi pemahaman risiko. Di sisi lain, aparat penegak hukum dihadapkan pada tantangan menelusuri skema investasi digital yang kerap dibungkus narasi edukasi.

Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan penipuan trading kripto yang ditujukan kepadanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:03 WITA

Menteri Haji dan Umrah Tekankan Profesionalisme Petugas di Pelantikan Serentak PPIH 2026

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WITA

Pemkab Lombok Barat Gandeng DPRD dan Aparatur Kelurahan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 10:43 WITA

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov NTB Sinkronkan Data Daerah hingga Level Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 07:10 WITA

Transparansi Mulai Terbuka, Proyek IPAL Mataram Masuk Babak Baru dengan Pengawasan Ketat

Selasa, 14 April 2026 - 09:24 WITA

Menuju NTB Satu Digit: Ikhtiar Pemerintah Menata Masa Depan Lewat Kolaborasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:58 WITA

Jalan Lendang Re–Menjut Mangkrak Usai Tambahan 50 Hari, Warga Sekotong Geram: “Kami Butuh Aksi, Bukan Janji”

Senin, 6 April 2026 - 13:40 WITA

Perempuan Asal Mataram Hanyut di Sungai Tibu Ijo Lobar, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WITA

Polsek Batulayar Siaga Tangani Banjir di Jalur Senggigi

Berita Terbaru