Korban Dugaan Penipuan Kripto Diperiksa Polisi, Nama Timothy Ronald Disorot

- Wartawan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timothy Ronald dikenal sebagai influencer dan pegiat trading kripto../(Sumber foto: Instagram @timothyronaldd)

Timothy Ronald dikenal sebagai influencer dan pegiat trading kripto../(Sumber foto: Instagram @timothyronaldd)

Halontb.com – Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald kembali menyorot relasi problematis antara promosi investasi digital dan perlindungan konsumen. Di tengah maraknya edukasi kripto berbasis figur publik, laporan hukum ini membuka pertanyaan tentang batas tanggung jawab influencer terhadap risiko yang dialami pengikutnya.

Perkembangan terbaru terungkap setelah salah satu korban, Younger, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta. Informasi tersebut mencuat ke publik melalui unggahan akun Instagram @undercover.id pada Rabu, 14 Januari 2026.

Younger melaporkan Timothy Ronald—yang dikenal sebagai influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto—atas dugaan penipuan trading kripto dengan nilai kerugian mencapai Rp3 miliar. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian awal dari proses hukum yang kini mulai berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.26 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Tak sendiri, Younger juga membawa dua orang saksi yang disebut mengalami kerugian dalam kasus serupa.

“Kita baru Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama kepolisian,” ujar Younger sebagaimana dilansir dalam unggahan tersebut.

Dalam keterangannya, Younger menegaskan bahwa kerugian yang dialaminya tidak kecil. Ia mengaku kehilangan dana hingga Rp3 miliar akibat dugaan praktik penipuan yang dilaporkannya. Namun menurutnya, kasus ini tidak berdiri sendiri.

Younger meyakini masih banyak korban lain yang mengalami nasib serupa, namun belum berani melapor secara terbuka. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan kuasa hukum yang menangani kasus tersebut.

Kuasa hukum Younger, Jajang, menyebut pihaknya telah menerima laporan dari ratusan orang yang mengaku menjadi korban dalam perkara yang sama.
“Ini baru satu orang (korban), termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban,” ucap Jajang.

Ia memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti pada satu laporan. Para korban lain, kata dia, tengah disiapkan untuk melapor secara bertahap ke kepolisian.

“Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang),” terangnya.
“Jadi tahap pertama ini, ya hari ini 3 orang. Satu pelapor, kedua saksi sebagai korban,” sebut Jajang.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa hukum di sektor investasi kripto yang melibatkan figur publik. Di satu sisi, tingginya literasi digital belum sepenuhnya diimbangi pemahaman risiko. Di sisi lain, aparat penegak hukum dihadapkan pada tantangan menelusuri skema investasi digital yang kerap dibungkus narasi edukasi.

Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan penipuan trading kripto yang ditujukan kepadanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru