Korban Dugaan Penipuan Kripto Diperiksa Polisi, Nama Timothy Ronald Disorot

- Wartawan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timothy Ronald dikenal sebagai influencer dan pegiat trading kripto../(Sumber foto: Instagram @timothyronaldd)

Timothy Ronald dikenal sebagai influencer dan pegiat trading kripto../(Sumber foto: Instagram @timothyronaldd)

Halontb.com – Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald kembali menyorot relasi problematis antara promosi investasi digital dan perlindungan konsumen. Di tengah maraknya edukasi kripto berbasis figur publik, laporan hukum ini membuka pertanyaan tentang batas tanggung jawab influencer terhadap risiko yang dialami pengikutnya.

Perkembangan terbaru terungkap setelah salah satu korban, Younger, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta. Informasi tersebut mencuat ke publik melalui unggahan akun Instagram @undercover.id pada Rabu, 14 Januari 2026.

Younger melaporkan Timothy Ronald—yang dikenal sebagai influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto—atas dugaan penipuan trading kripto dengan nilai kerugian mencapai Rp3 miliar. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian awal dari proses hukum yang kini mulai berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.26 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Tak sendiri, Younger juga membawa dua orang saksi yang disebut mengalami kerugian dalam kasus serupa.

“Kita baru Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama kepolisian,” ujar Younger sebagaimana dilansir dalam unggahan tersebut.

Dalam keterangannya, Younger menegaskan bahwa kerugian yang dialaminya tidak kecil. Ia mengaku kehilangan dana hingga Rp3 miliar akibat dugaan praktik penipuan yang dilaporkannya. Namun menurutnya, kasus ini tidak berdiri sendiri.

Younger meyakini masih banyak korban lain yang mengalami nasib serupa, namun belum berani melapor secara terbuka. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan kuasa hukum yang menangani kasus tersebut.

Kuasa hukum Younger, Jajang, menyebut pihaknya telah menerima laporan dari ratusan orang yang mengaku menjadi korban dalam perkara yang sama.
“Ini baru satu orang (korban), termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban,” ucap Jajang.

Ia memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti pada satu laporan. Para korban lain, kata dia, tengah disiapkan untuk melapor secara bertahap ke kepolisian.

“Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang),” terangnya.
“Jadi tahap pertama ini, ya hari ini 3 orang. Satu pelapor, kedua saksi sebagai korban,” sebut Jajang.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa hukum di sektor investasi kripto yang melibatkan figur publik. Di satu sisi, tingginya literasi digital belum sepenuhnya diimbangi pemahaman risiko. Di sisi lain, aparat penegak hukum dihadapkan pada tantangan menelusuri skema investasi digital yang kerap dibungkus narasi edukasi.

Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan penipuan trading kripto yang ditujukan kepadanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan
Pencurian di Labuapi Berakhir Tragis: Terduga Pelaku Tewas Usai Dihakimi Warga
Heboh Flyer Penculikan Anak di NTB, Ternyata Hoaks dan Catut Logo Pemprov!

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:00 WITA

Kantor Kemenag NTB Dikepung Massa Saat Rakor Pencegahan Kekerasan, BARA Desak Audit Total Ponpes

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:00 WITA

Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:03 WITA

Pemprov NTB Gelar Pasar Murah di Lombok Barat, Kades Taman Ayu Berharap Program Terus Berlanjut

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:31 WITA

Padukan Syiar Islam dan Harmoni Budaya, MTQ NTB 2026 Siap Jadi Perhelatan Termegah Tahun Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:46 WITA

Investor Australia Merugi, Pemprov NTB Tegaskan Proyek Marina Bay City Bukan Investasi Resmi Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:35 WITA

Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:58 WITA

TASPEN Gandeng Bank NTB Syariah, Penyerahan Hak Pensiun Pejabat Negara Berlangsung Penuh Makna

Berita Terbaru