Lombok Barat,Halontb.com — Proyek penanganan long segmen peningkatan dan rekonstruksi jalan ruas Lendang Re–Menjut yang didanai melalui APBD Perubahan 2025 kini menuai sorotan tajam. Setelah diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari kerja, proyek bernilai Rp6,51 miliar yang dikerjakan oleh PT Karya Perdana Development justru belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian di lapangan.
Ironisnya, pasca libur Lebaran yang seharusnya menjadi momentum percepatan, aktivitas proyek nyaris tak terlihat. Kondisi ini memantik kekecewaan warga Kecamatan Sekotong yang setiap hari bergantung pada akses jalan tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga Kepala Dusun (Kadus) Mertak Mas Desa Kedaro, Sekotong, Bang Zoel sapaan akrabnya yang mewakili suara warga, mengungkapkan keresahan yang semakin memuncak. Ia menegaskan, masyarakat sudah terlalu lama menunggu tanpa kepastian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah Lebaran tidak ada aktivitas. Warga sudah lama mengeluh, kami ini hanya ingin jalan ini segera diselesaikan,” ujarnya, Senin (6/4).
Keluhan warga bukan tanpa alasan. Ruas jalan yang sebagian berada di jalur menanjak kini dipenuhi kerikil lepas di badan jalan. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
“Yang paling kami khawatirkan itu jalan menanjak penuh kerikil. Sangat rawan jatuh. Banyak warga sekarang takut lewat,” tambahnya.

Sebelumnya, keterlambatan proyek sempat dimaklumi masyarakat karena faktor cuaca ekstrem pada musim hujan. Namun kini, ketika musim telah berganti, tidak ada lagi alasan yang dapat diterima publik.
Fenomena proyek yang tersendat pasca perpanjangan waktu ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan komitmen pelaksana. Dalam praktik konstruksi, tambahan waktu (addendum) sejatinya diberikan sebagai kesempatan terakhir bagi rekanan untuk menuntaskan pekerjaan, bukan justru menjadi celah untuk menunda tanpa progres signifikan.
Pengamat infrastruktur daerah menilai, kondisi ini berpotensi merugikan publik secara berlapis. Selain menghambat konektivitas ekonomi warga, keterlambatan juga membuka risiko penurunan kualitas pekerjaan jika nantinya dilakukan secara terburu-buru.
“Jika pengawasan lemah, proyek seperti ini bisa berujung pada dua hal, mangkrak berkepanjangan atau selesai tapi tidak berkualitas,” ujarnya.
Lebih jauh, kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi progres proyek kepada masyarakat. Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik, warga berhak mengetahui sejauh mana realisasi pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah miliaran rupiah.
Disisi lain publik berspekulasi, apakah keterlambatan ini murni persoalan teknis, atau justru mencerminkan lemahnya manajemen proyek ?
Bagi warga Sekotong, persoalannya sederhana, mereka tidak membutuhkan penjelasan panjang, melainkan bukti nyata di lapangan.
“Harapan kami cuma satu, segera diselesaikan. Jalan ini urat nadi kami,” tegas perwakilan warga.
Menanggapi keresahan warga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi, memberikan klarifikasinya. Ia memastikan bahwa proyek tersebut tidak berhenti total dan akan segera memasuki tahap finalisasi.
“Pengerjaan akan tetap berlanjut, ini tinggal pengaspalan. Akan dikerjakan secepatnya. Kemarin habis pengerjaan rabat beton karena cuaca menjadi sedikit terkendala. Sekarang tinggal penghamparan aspal,” ujar Lalu Ratnawi melalui pesan singkat WhatsApp.
Meski sudah ada lampu hijau dari dinas terkait, warga Sekotong tetap menuntut bukti nyata di lapangan. Bagi mereka, setiap hari keterlambatan bukan hanya soal angka dalam kontrak, melainkan risiko kecelakaan yang menghantui setiap kali mereka melintas.
Jika dalam waktu dekat tidak ada percepatan signifikan, proyek ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan infrastruktur daerah di mana perpanjangan waktu tidak lagi menjadi solusi, melainkan simbol kegagalan.
Editor : Reza
Sumber Berita : Taufik Natanagara










