Keterbatasan Fisik Tak Menyurutkan Kejahatan, Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Mengguncang NTB

- Wartawan

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Buntung (21), warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan setelah Polda NTB menetapkannya sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pelecehan seksual. (Foto: istimewa)

Agus Buntung (21), warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan setelah Polda NTB menetapkannya sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pelecehan seksual. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Di balik keterbatasan fisiknya, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menyimpan rahasia kelam. Pria penyandang disabilitas tanpa kedua tangan ini terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang menghebohkan NTB. Salah satu korbannya, seorang mahasiswi, akhirnya angkat bicara setelah lama terjebak dalam ketakutan. Kejadian ini memicu diskusi luas tentang bagaimana kejahatan bisa muncul dalam bentuk yang tidak terduga.

Korban mengaku bahwa Agus menggunakan pendekatan manipulatif untuk mendekatinya. Setelah berhasil membangun kepercayaan, pelaku mulai menggali rahasia pribadi korban dan menggunakannya sebagai alat ancaman.

“Dia tahu kelemahan saya, dan dia menggunakannya untuk menekan saya,” ujar korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman itu terus menghantui hingga akhirnya korban mengalami pelecehan di sebuah homestay di Mataram.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Siti Nuraini, mengatakan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat.

“Penyandang disabilitas tidak selalu berarti tidak mampu melakukan kejahatan. Kita harus tetap adil dalam melihat kasus ini,” ujarnya.

Meski pelaku memiliki keterbatasan fisik, hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan tindakan kriminal yang dilakukannya.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Psikolog Lalu Yulhaidir menyebutkan bahwa kasus ini memperlihatkan bagaimana manipulasi psikologis bisa menjadi senjata yang sangat berbahaya.

“Korban sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang dimanipulasi hingga terlambat. Edukasi tentang hal ini sangat penting,” tegasnya.

Kasus Agus Buntung kini menjadi simbol perlunya sistem hukum yang tegas namun adil, baik untuk korban maupun pelaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru