Kasus Korupsi LCC Memanas: Rakyat Minta Tindak Tegas, Kuasa Hukum Isabel Tantang Validitas Bukti

- Wartawan

Rabu, 17 September 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT Bliss, M. Ihwan SH MH (Iwan Slank), memberikan pernyataan usai sidang kasus LCC di PN Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Kuasa Hukum PT Bliss, M. Ihwan SH MH (Iwan Slank), memberikan pernyataan usai sidang kasus LCC di PN Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sorotan publik terhadap kasus LCC semakin tajam. Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi NTB menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana korupsi, melainkan bentuk ancaman hilangnya aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sejatinya milik rakyat. Mereka menuntut aparat untuk segera menangkap semua yang disebut terlibat, termasuk pihak berinisial ET dan LB.

Namun, kuasa hukum Isabel Tanihah, M. Ihwan SH MH atau Iwan Slank, memberi perspektif lain. Menurutnya, penyebutan sejumlah nama di persidangan hanya bersumber dari Justice Collaborator (JC) yang statusnya jelas memiliki kepentingan. “Tidak ada bukti otentik, tidak ada saksi yang mendukung. Kalau hanya testimoni, maka itu tidak cukup untuk menyatakan seseorang bersalah,” ujarnya.

Iwan menegaskan, hukum tidak boleh dipengaruhi desakan opini publik semata. “Kami mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu, tapi harus melalui prosedur hukum yang benar. Kalau tidak, justru akan merusak prinsip keadilan itu sendiri,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti bahwa penyebutan nama di ujung persidangan terkesan janggal. “Kenapa tidak sejak awal? Itu pertanyaan yang harus dijawab. Karena keadilan tidak boleh dibangun dari dugaan, melainkan dari bukti yang sahih.”

Kontras antara desakan moral dari masyarakat sipil dan argumentasi hukum dari pembela menjadikan sidang Kamis, 16 September 2025, sebagai momen krusial. Hakim kini memegang kendali untuk menyeimbangkan suara rakyat dengan fakta hukum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:54 WITA

Kabar Gembira! Pemprov NTB Hapuskan Denda Pajak Kendaraan dan Putihkan Tunggakan di Atas 5 Tahun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:20 WITA

Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:01 WITA

Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:39 WITA

Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXI NTB, Gubernur Miq Iqbal: Marwah MTQ Ada di Tangan Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:23 WITA

Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WITA

Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:17 WITA

Polemik Ikon Giri Menang Park: Dinas PUPR Sebut Penataan Ulang, Masyarakat Pertanyakan Kualitas Konstruksi

Berita Terbaru

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (kanan) menyerahkan piala juara umum kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri (kiri) pada malam penutupan MTQ XXXXI tingkat Provinsi NTB di Bencingah Agung Masmirah, Senin (15/6/2026).(Foto: Istimewa)

Berita

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:07 WITA