Kasus Korupsi LCC Memanas: Rakyat Minta Tindak Tegas, Kuasa Hukum Isabel Tantang Validitas Bukti

- Wartawan

Rabu, 17 September 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT Bliss, M. Ihwan SH MH (Iwan Slank), memberikan pernyataan usai sidang kasus LCC di PN Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Kuasa Hukum PT Bliss, M. Ihwan SH MH (Iwan Slank), memberikan pernyataan usai sidang kasus LCC di PN Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sorotan publik terhadap kasus LCC semakin tajam. Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi NTB menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana korupsi, melainkan bentuk ancaman hilangnya aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sejatinya milik rakyat. Mereka menuntut aparat untuk segera menangkap semua yang disebut terlibat, termasuk pihak berinisial ET dan LB.

Namun, kuasa hukum Isabel Tanihah, M. Ihwan SH MH atau Iwan Slank, memberi perspektif lain. Menurutnya, penyebutan sejumlah nama di persidangan hanya bersumber dari Justice Collaborator (JC) yang statusnya jelas memiliki kepentingan. “Tidak ada bukti otentik, tidak ada saksi yang mendukung. Kalau hanya testimoni, maka itu tidak cukup untuk menyatakan seseorang bersalah,” ujarnya.

Iwan menegaskan, hukum tidak boleh dipengaruhi desakan opini publik semata. “Kami mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu, tapi harus melalui prosedur hukum yang benar. Kalau tidak, justru akan merusak prinsip keadilan itu sendiri,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti bahwa penyebutan nama di ujung persidangan terkesan janggal. “Kenapa tidak sejak awal? Itu pertanyaan yang harus dijawab. Karena keadilan tidak boleh dibangun dari dugaan, melainkan dari bukti yang sahih.”

Kontras antara desakan moral dari masyarakat sipil dan argumentasi hukum dari pembela menjadikan sidang Kamis, 16 September 2025, sebagai momen krusial. Hakim kini memegang kendali untuk menyeimbangkan suara rakyat dengan fakta hukum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasus Aborsi Ilegal di NTB, Izin Praktik Dokter Dicabut dan Rumah Sakit Kena Sanksi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:12 WITA

Edukasi Keselamatan Digencarkan, Ditlantas Polda NTB Sasar Pengendara di Kota Mataram

Sabtu, 5 September 2026 - 00:03 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Ditlantas Polda NTB Cek Rekayasa Lalin di Bypass Mandalika

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:33 WITA

Dari Mataram hingga Lombok Barat, Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari

Minggu, 30 Agustus 2026 - 03:19 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Pengamanan Kedatangan Rider, Official hingga Logistik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:14 WITA

Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Ditreskrimum Polda NTB Gencarkan Patroli Strong Point

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:14 WITA

Jelang MotoGP 2026, Polda NTB Survei Lokasi Pos Pengamanan di Pelabuhan Lembar dan Gili Mas

Berita Terbaru