Kajati NTB Bocorkan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasir Besi

- Wartawan

Sabtu, 15 April 2023 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Nanang Ibrahim Soleh. (Foto: istimewa)

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Nanang Ibrahim Soleh. (Foto: istimewa)

Dengan mengungkap peran PSW, Nanang pun menambahkan bahwa kerugian negara yang muncul dari aktivitas PT AMG melakukan penambangan pada Blok Dedalpak tanpa persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahunan dari Kementerian ESDM RI itu berlangsung dalam periode 2021 sampai 2022.

Namun demikian, Nanang belum dapat memastikan angka kerugian. Melainkan, dia meyakinkan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil dari tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Dalam kasus ini pun sebelumnya kejaksaan telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Kepala Cabang PT AMG Kabupaten Lombok Timur berinisial RA, dan ZA, mantan Kepala Dinas ESDM NTB. Kedua tersangka juga telah menjalani tahanan titipan jaksa di Rutan Lapas Kelas IIA Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini PT AMG terungkap mengantongi legalitas izin penambangan pasir besi di atas lahan seluas 1.348 hektare. Izin tersebut berlaku selama 15 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2026.

Izin itu pun terbit berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 2821/503/PPT.II/2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi Bahan Galian Pasir Besi dan Mineral Pengikut di Blok Dedalpak yang masuk dalam Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Aborsi Ilegal di NTB, Izin Praktik Dokter Dicabut dan Rumah Sakit Kena Sanksi
Kejari Mataram Terima Pengembalian Uang Pengganti Rp452 Juta dari Kasus Korupsi Pokir DPRD Lombok Barat
4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif
Kejati Periksa Anak Eks Gubernur NTB dalam Kasus Kredit Bank NTB Syariah Rp 11 Miliar
Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ
Polda NTB Olah TKP Kematian 3 Penambang di Lantung Sumbawa, Penyebab Masih Diselidiki
Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku
KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:12 WITA

Dua Pekan Disegel, Kantor Desa Kebon Ayu Akhirnya Dibuka Usai Mediasi Bersama Wabup UNA

Minggu, 6 September 2026 - 02:47 WITA

Sengketa Akses Jalan Kaliana Residence, Pengembang Klaim Izin Lengkap dan Siap Perbaiki Infrastruktur

Berita Terbaru