Halontb.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Nanang Ibrahim Soleh membocorkan adanya peluang tersangka keempat pada kasus dugaan korupsi tambang pasir oleh PT Anugrah Mitra Graha (AMG) pada Blok Dedalpak.
“Bisa saja seminggu ke depan atau lebih. Tunggu saja tanggal mainnya,” kata Nanang di Mataram, Kamis.
Mengenai kriteria dari calon tersangka keempat ini, dia memilih untuk tidak berkomentar. Namun, Nanang memastikan bahwa penyidikan dari kasus tambang ini masih terus berkembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, nanti lihat gelombang selanjutnya,” ujar dia.
Dalam penanganan kasus ini kejaksaan telah menetapkan tiga orang tersangka, yang terbaru Direktur PT AMG asal Jakarta berinisial PSW (74).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya