Jessica Wongso Tunda Keputusan untuk Menemui Keluarga Mirna Pasca-Bebas Bersyarat

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Jessica Kumala Wongso, yang baru saja dibebaskan bersyarat pada Minggu (18/8/2024), menyatakan bahwa dia belum memutuskan apakah akan menemui keluarga Wayan Mirna Salihin. Dalam sesi konferensi pers, Jessica mengungkapkan ketidakpastiannya mengenai rencana tersebut dan menyebutkan bahwa dia saat ini sedang berusaha menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar penjara.

“Saya untuk nanti malam aja saya belum tahu saya mau ngapain, jadi saya belum tahu ke depannya saya harus ngapain dan harus apakah saya akan melakukan itu atau tidak,” kata Jessica. Dia menambahkan bahwa saat ini, fokusnya adalah pada proses adaptasi dan refleksi pribadi setelah bertahun-tahun berada di Lapas Pondok Bambu.

Jessica juga menyatakan keinginannya untuk menjelajahi lingkungan di sekelilingnya sebelum memutuskan langkah berikutnya. “Biar saya healing dulu sejenak baru saya berpikir langkah-langkah berikutnya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Jessica masih harus memenuhi kewajiban lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara sebagai bagian dari syarat pembebasan bersyarat. Deddy Eduar, Kepala Humas Dirjen Permasyarakatan, mengonfirmasi bahwa Jessica menerima remisi 58 bulan 30 hari berdasarkan penilaian perilaku baik selama masa hukuman. “Remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas pembinaan yang baik selama menjalani hukuman,” ujar Deddy.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru