Jessica Wongso Tunda Keputusan untuk Menemui Keluarga Mirna Pasca-Bebas Bersyarat

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Jessica Kumala Wongso, yang baru saja dibebaskan bersyarat pada Minggu (18/8/2024), menyatakan bahwa dia belum memutuskan apakah akan menemui keluarga Wayan Mirna Salihin. Dalam sesi konferensi pers, Jessica mengungkapkan ketidakpastiannya mengenai rencana tersebut dan menyebutkan bahwa dia saat ini sedang berusaha menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar penjara.

“Saya untuk nanti malam aja saya belum tahu saya mau ngapain, jadi saya belum tahu ke depannya saya harus ngapain dan harus apakah saya akan melakukan itu atau tidak,” kata Jessica. Dia menambahkan bahwa saat ini, fokusnya adalah pada proses adaptasi dan refleksi pribadi setelah bertahun-tahun berada di Lapas Pondok Bambu.

Jessica juga menyatakan keinginannya untuk menjelajahi lingkungan di sekelilingnya sebelum memutuskan langkah berikutnya. “Biar saya healing dulu sejenak baru saya berpikir langkah-langkah berikutnya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Jessica masih harus memenuhi kewajiban lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara sebagai bagian dari syarat pembebasan bersyarat. Deddy Eduar, Kepala Humas Dirjen Permasyarakatan, mengonfirmasi bahwa Jessica menerima remisi 58 bulan 30 hari berdasarkan penilaian perilaku baik selama masa hukuman. “Remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas pembinaan yang baik selama menjalani hukuman,” ujar Deddy.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif
KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:50 WITA

Jalur Administratif Buntu, DPRD dan Pemkab Lobar Tempuh Jalur Politik ke DPR RI Perjuangkan Nasib 31 Honorer

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:24 WITA

Asak Datu Desak Pemkab Lombok Barat Bekukan Aplikasi BANTU-IN, Soroti Serapan Anggaran dan Dasar Hukumnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:45 WITA

NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:35 WITA

Tenggang Waktu Menipis, DPRD Lombok Barat Desak Pemda Tuntaskan Status 31 Honorer Sebelum Desember

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN

Berita Terbaru