Jessica Wongso Mengajukan Peninjauan Kembali: Pengacara Temukan Novum yang Hilang

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana

Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana "kopi sianida," meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan II A Pondok Bambu di Jakarta Timur setelah dinyatakan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Jessica Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dikenal sebagai kasus kopi sianida, berencana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024). Pengacaranya, Otto Hasibuan, baru-baru ini mengungkapkan adanya novum atau bukti baru yang tidak terungkap sebelumnya.

Otto Hasibuan menyebutkan bahwa bukti baru ini sebenarnya sudah ada sejak persidangan pertama, namun tidak dihadirkan ke pengadilan karena disembunyikan. “Terus terang saja kami memiliki novum untuk perkara ini, berbeda dengan yang dulu. Sekarang ini justru kami menemukan novum,” jelas Otto saat konferensi pers.

Otto juga menambahkan, “Yang mana kalau bukti itu tadinya ada (pada waktu itu) dan bisa kami sampaikan di pengadilan maka putusan hakim (dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin) akan bisa berubah.” Hal ini menunjukkan keyakinannya bahwa bukti baru tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir dari kasus yang telah menghebohkan publik ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru