Jessica Wongso Mengajukan Peninjauan Kembali: Pengacara Temukan Novum yang Hilang

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana

Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana "kopi sianida," meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan II A Pondok Bambu di Jakarta Timur setelah dinyatakan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Jessica Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dikenal sebagai kasus kopi sianida, berencana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024). Pengacaranya, Otto Hasibuan, baru-baru ini mengungkapkan adanya novum atau bukti baru yang tidak terungkap sebelumnya.

Otto Hasibuan menyebutkan bahwa bukti baru ini sebenarnya sudah ada sejak persidangan pertama, namun tidak dihadirkan ke pengadilan karena disembunyikan. “Terus terang saja kami memiliki novum untuk perkara ini, berbeda dengan yang dulu. Sekarang ini justru kami menemukan novum,” jelas Otto saat konferensi pers.

Otto juga menambahkan, “Yang mana kalau bukti itu tadinya ada (pada waktu itu) dan bisa kami sampaikan di pengadilan maka putusan hakim (dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin) akan bisa berubah.” Hal ini menunjukkan keyakinannya bahwa bukti baru tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir dari kasus yang telah menghebohkan publik ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis Anti-Korupsi Desak Akademisi Berani Suarakan ke MA untuk Bebaskan Mardani H Maming
Skandal Politik Kades Sapugara Bre’e: Warga Diancam Dicabut PKH Jika Tak Dukung FUD-AHER
Dugaan Pemerasan Suara: Kades Sapugara Bree Tertangkap Ancam Warga dengan Penghapusan Bantuan PKH
KPK Bongkar Dugaan Tambang Emas Ilegal Libatkan TKA, Imigrasi Mataram Diduga Lalai Awasi WNA
Mahasiswi Unram Kehilangan HP di Depan Warung, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Eddy Sophiaan Serukan Kepolisian Bertindak Cepat Tanggapi Kisruh Kantor Kadin: Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
Isvie Rupaeda Dinilai Tidak Mampu Hadirkan Saksi di Sidang 105 Miliar
Sidang105 M, Fihiruddin Hadirkan Ahli dan Dirut PT Rajawali Buana Agung

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 15:49 WITA

PLTP Ulumbu Pastikan Keamanan Lingkungan, Kadar H2S di Bawah Standar Nasional

Sabtu, 2 November 2024 - 14:57 WITA

Menuju Komisioning Penuh, PLTU Sambelia Sukses Lalui First Steam Blow Demi Pasokan Listrik Stabil di Lombok

Jumat, 1 November 2024 - 16:28 WITA

PLN Journalist Award 2024 Perpanjang Pendaftaran, Jurnalis Diundang Bersaing dengan Karya Inspiratif

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:33 WITA

PLN Sukses Energize Jaringan di Labuan Bajo, Infrastruktur Kelistrikan Andal Siap Dukung Pariwisata Nasional

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:11 WITA

Demi Masa Depan Hijau: PLN dan BPN NTT Gelar Tahap Baru Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:11 WITA

79 Tahun Menerangi Nusantara, PLN Siap Bawa Energi Bersih Menuju Indonesia Maju

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:06 WITA

PLN Hadirkan Internet di Desa Lungar, Percepatan Informasi dan Pembelajaran Kini Tak Lagi Terbatas Jarak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:59 WITA

Di Ulang Tahun ke-79, PLN Hadirkan Cahaya untuk Rakyat: 3.725 Keluarga di Pelosok Negeri Kini Tersambung Listrik

Berita Terbaru